News  

Jelang Idul Adha, Distan Aceh Jaya Pastikan  Ketersediaan Ternak dan Kesehatan Hewan Kurban

Chairul Anwar, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Jaya, Cek Langsung Kondisi Hewan Ternak di Pusat Pasar Hewan Daerah Setempat.*

Calang, Tribunanggroe.com – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten  Aceh Jaya memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan di wilayah Calang bebas dari penyakit seperti Antraks, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hingga LSD. Hal itu diketahui berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan Distan Aceh  Jaya di sejumlah Kecamatan, terutama  di pasar hewan Panga, jelang Hari Raya Idul Adha.

Kepala Distan Aceh Jaya, Mufizar melalui  Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Chairul Anwar mengatakan, menjelang Hari Raya Idul Adha, pihaknya terus melakukan pengecekan terhadap hewan ternak yang akan masuk ke wilayah Calang.

Ia mengakui, pada lebaran haji tahun ini jumlah hewan ternak yang dijadikan kurban sebagai hasil monitoring dilakukan oleh petugas Keswan dan Staf Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Jaya, ada 279 ekor hewan daging meugang yang telah ditest kesehatan dan memiliki Surat Kesehatan Hewan (SKH) di sembilan (9) Kecamatan. Sementara untuk data laporan awal hewan kurban dan telah  dikeluarkan SKH tahun 2024 ini berjumlah 618 ekor.

“Kita pastikan hewan yang telah diterbitkan SKH tidak ada kasus antraks, PMK atau cacar alias LSD di Aceh Jaya, karena kita sudah jauh hari melakukan antisipasi, selanjutnya kita berharap para pedagang tidak melakukan tindakan curang sehingga merugikan masyarakat Aceh Jaya sebagai konsumen, hewan kurban kita pasti sehat apalagi dibarengi kesadaran para pembayar kurban,” kata Chairul Anwar (Acay) saat dijumpai media ini diruang kerjanya, Senin (03/06).

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan mengatakan, Aceh Jaya sendiri sudah dalam kondisi aman dalam Covid PMK maupun LSD. Hal itu tercapai dengan upaya Distan bersama stakeholder terkait dalam memberikan vaksinasi kepada hewan-hewan ternak di seluruh Aceh Jaya pada setiap dekade.

Dikatakannya, untuk kembali memastikan hal tersebut, pihaknya aktif melakukan monitoring dengan menurunkan petuga  kesehatan hewan secara langsung ke sejumlah peternakan di setiap kecamatan dalam kabupaten Aceh Jaya. Selain itu, pihaknya juga melakukan pengetatan dengan tidak memperbolehkan masuknya hewan ternak yang teridentifikasi terjangkit penyakit.

“Setiap hewan ternak yang akan masuk Aceh Jaya itu kita periksa kondisi kesehatan dan berkas administrasinya. Hewan ternak itu wajib memiliki surat keterangan kesehatan (SKK) yang rutin di Pusat Pasar Hewan yang berada di Gampong Kuta Tuha Kecamatan Panga, hanya menteri hewan yang menyebutkan ternak itu bebas antraks maupun penyakit lainnya,” ujarnya

Ditegaskan, pastinya jika tidak mengantongi SKH, hewan itu dilarang masuk ke wilayah Aceh Jaya dan diperdagangkan, berikut para pedagang dilarang untuk membeli hewan tidak sehat.

Lanjutnya, sudah menjadi tugas Pemerintah untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat khususnya mereka yang ingin berkurban.

“Bagi masyarakat yang ingin membeli hewan kurban bisa membeli di pasar hewan atau tempat peternakan hewan yang sudah diberikan stiker khusus yang menandakan hewan yang dijual di lapak tersebut dalam keadaan Asuh Aman, Sehat, Utuh dan Halal,” pungkasnya.

Disampaikan, khususnya disepanjang lintas barat selatan hanya ada satu Pasar Hewan yang aktif, untuk para pedagang hewan yang melintas ingin melengkapi berkas dan menguji kesehatan hewan dapat singgah di Pasar Hewan yang ada di Kecamatan Panga pada hari kerja khusus yaitu hari Senin, untuk wilayah dalam Kabupaten Aceh Jaya dapat mendatangi Satker Keswan terdekat di Kecamatan masing-masing.*[][][]

Penulis: SamsEditor: Redaksi