Satnarkoba Polres Payakumbuh Ringkus Tersangka HD Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Tersangka HD Mengakui Kurir Narkotika Yang di Beli dari Seorang Bernama Petra Ditetapkan Sebagai DPO Seharga Rp500 ribu, Kemudian Dijual Kepada Seorang Bernama Adek Juga Ditargetkan Sebagai DPO Pihak Kepolisian Payakumbuh.*

Payakumbuh, Tribunanggroe.com – Jajaran Polres Payakumbuh dibawah Kendal Tim Phantom Satuan Narkoba berhasil ringkus seorang tersangka pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga, mengatakan, Penangkapan terhadap seorang tersangka pelaku penyalahgunaan Narkoba berinisial HD [28] berhasil dicegat pihaknya di ruas jalan Khatib Sulaiman Jorong Padang Ambacang Situjuah Banda Dalam, Provinsi Sumatera Barat, Minggu (25/05/2024).

“Penangkapan terhadap tersangka HD berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diterima dari masyarakat dan ditanggapi cepat “Quick Respon” personil dengan mencari keberadaan tersangka dan melakukan pengembangan penyidikan,” ungkap Iptu Aiga .

Tambahnya, Berdasarkan informasi dan usaha kita di lapangan beserta tim membuahkan hasil, seorang tersangka berinisial HD (28) berhasil kita amankan beserta barang bukti.

“Dalam penangkapan ini, dilakukan pengeledahan di TKP terhadap tersangka HD, Tim Satuan Narkoba berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu – sabu yang di bungkus dengan plastik bening di tangan tersangka,” ungkap Kasat Narkoba Payakumbuh dalam Konferensi Pers berlangsung di Mapolres Setempat.

Dalam keterangannya, tersangka HD (28) berdasarkan hasil penyelidikan sementara dikembangkan, ia memperoleh narkotika jenis sabu – sabu ini dari seseorang terduga lainnya bernama Petra ditetapkan sebagai DPO.

Paket sabu-sabu seharga Rp.500.000 tersebut juga telah dijual kepada inisial adek juga masih berstatus DPO, dalam hal ini kita melakukan penyelidikan lebih detail.

Lebih lanjut Iptu Aiga menyampaikan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi warga atau masyarakat Kota Payakumbuh yang terlibat narkoba, ini  sudah menjadi komitmen bersama bahwa narkoba adalah media penghancur generasi bangsa.

Tegasnya, untuk ini kami dari Satuan Narkoba Polres Payakumbuh bersama masyarakat terus mempersempit dan meringkus hal-hal yang berhubungan dengan narkotika jenis apapun demi menyelamatkan generasi anak bangsa.*[Rizki]

Penulis: Rizki Ahmad RifandiEditor: Redaksi