BANDA ACEH | NANGGROENEWS.com – Persaingan memperebutkan kursi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026–2031 semakin dinamis menjelang Konferensi Provinsi (Konferprov) XIII PWI Aceh. Dua nama yang menjadi sorotan ialah petahana Nasir Nurdin dan Ketua PWI Lhokseumawe, Sayuti Achmad.
Terbaru, Sayuti Achmad resmi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Ketua PWI Aceh kepada panitia Steering Committee (SC), Senin 19 Oktober 2026, di Kantor PWI Aceh, kawasan Simpang Lima, Banda Aceh. Sayuti membawa dokumen dukungan awal dari 15 daerah.
“Kami datang untuk menang,” tegas Sayuti saat menyerahkan berkas pencalonannya.
Sayuti mengapresiasi anggota PWI yang telah memberikan dukungan melalui surat pencalonan. Ia menyatakan komitmennya untuk mengikuti seluruh tahapan konferensi serta mendorong PWI Aceh menjadi organisasi yang lebih profesional, solid, dan konsisten menjaga marwah pers.
BACA JUGA: Kabut Asap Selimuti Aceh Jaya, Dinkes Imbau Warga Gunakan Masker.
Menurutnya, penguatan organisasi harus dibarengi peningkatan kualitas wartawan dan perjuangan terhadap kepentingan profesi. Ia berharap Konferprov XIII PWI Aceh berlangsung tertib, menjunjung kebersamaan, serta berpedoman pada aturan organisasi.
Ketua Tim Pemenangan Sayuti Achmad, Gito Rolies, mengatakan pihaknya masih menerima surat dukungan dari anggota PWI di sejumlah kabupaten/kota. Ia mengajak anggota PWI Aceh mendukung perubahan positif demi memperkuat profesionalisme dan solidaritas organisasi.
Di kubu lain, Tim Pemenangan Nasir Nurdin mengklaim dukungan sementara bagi kandidatnya telah mencapai 121 suara anggota. Jumlah tersebut meningkat dari 118 dukungan yang diserahkan saat Nasir mendaftar pada 17 Oktober 2026. Informasi itu disampaikan Ketua Tim Pemenangan Nasir, Jufrizal Coy, melalui siaran pers tertanggal 18 Oktober 2026.
Jufrizal menjelaskan, berdasarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Konferprov XIII PWI Aceh sebanyak 320 orang, syarat dukungan pencalonan ditetapkan minimal 10 persen dari anggota biasa yang memiliki hak suara atau 32 orang, dengan sebaran dukungan sekurang-kurangnya di lima kabupaten/kota. Ia menyebut dokumen dukungan yang dihimpun timnya telah diserahkan kepada panitia untuk diverifikasi.
Sementara itu, Ketua SC Konferprov XIII PWI Aceh, Azwani Awi, menegaskan seluruh dokumen dukungan bakal calon akan diperiksa sesuai ketentuan organisasi. Panitia, katanya, harus menjaga independensi, objektivitas, dan netralitas agar proses pemilihan berlangsung tertib serta transparan.
Ia juga mengingatkan anggota yang terlibat dalam kepanitiaan agar tetap netral dan menyatakan tindakan dapat diambil terhadap mereka yang terbukti melanggar prinsip tersebut.
Masuknya Sayuti Achmad dalam persaingan serta bertambahnya dukungan yang diklaim kubu Nasir Nurdin menambah dinamika perebutan kursi Ketua PWI Aceh periode 2026–2031.
Meski demikian, angka dukungan dari masing-masing tim belum dapat disamakan dengan hasil verifikasi resmi. Penetapan bakal calon yang memenuhi persyaratan tetap menjadi kewenangan SC berdasarkan ketentuan Konferprov XIII PWI Aceh.[][][]













