Aceh Jaya, Tribunnanggroe.com – Pasangan H.Yusdi, SE dan H.Syamsudin Yahya secara resmi mendeklarasikan diri sebagai pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang siap maju dalam Pilkada Kabupaten Aceh Jaya tahun 2024.
Pasangan yang menyebut singkatan H2D ini menyatakan kesiapan mereka bertarung dalam Pilkada serentak, bersama ribuan pendukung dan simpatisan, di sekretariat pemenangan, Jalan Banda Aceh – Meulaboh, Dusun Kuala Meurisi Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Sabtu (18/05/2024).
”Kami Pasangan H.Yusdi dan H.Syamsudin Yahya, dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab dengan ini mendeklarasikan diri sebagai bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Aceh Jaya pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024,” ucap Yusdi usai deklarasi berlangsung pukul 15:00 Wib.
Deklarasi ini turut dihadiri ratusan simpatisan dan tim pemenangan yang terdiri dari sembilan (9) kecamatan dalam Kabupaten Aceh Jaya, relawan Yusdi, Perwakilan Partai Politik, Tim Pakar Serta Tim Kampanye Kabupaten H2D dan para Ulama, dan Tokoh Adat serta Tokoh Pemuda Aceh Jaya.
Yusdi mengatakan pasangan H2D berkomitmen mewujudkan Kemajuan Aceh Jaya yang semakin makmur, berkembang, merata dan melanjutkan Aceh Jaya Maju.
”Menjaga dan menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggungjawab dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan SDM yang mapan dari yang sudah ada,” jelas putra Putra Kelahiran Teunom itu.
Pasangan Balon Bupati tersebut mengaku siap bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk membangun Aceh Jaya yang semakin sejahtera. Kemudian menjaga kesatuan dan persatuan di masyarakat, serta menciptakan suasana yang kondusif selama masa kampanye dan pemilihan kepala daerah.
”Dalam mengikuti Pilkada ini, kami siap untuk dipilih dan memilih demi Aceh Jaya dengan menciptakan pemilu damai dan menolak kampanye hitam,” tuturnya.
”Akhirnya, kami berdua memohon doa, dukungan dan keberpihakan dari seluruh masyarakat Aceh Jaya terhadap kami, agar kami dapat memenangkan Pilkada dan mewujudkan visi, misi, dan program unggulan yang direncanakan untuk masa depan Aceh Jaya,” ungkap Bacalon Bupati Aceh Jaya, H.Yusdi.
Sementara H.Syamsudin Yahya mengatakan, dirinya sepakat dan sepaham siap melanjutkan program kerja yang sudah berjalan baik dan memperbaiki yang masih ketinggalan.
”Kami berdua ingin mengabdi dan membangun Aceh Jaya dengan kebersamaan. Kami sadar bahwa kita hidup dengan banyak perbedaan tapi kami tetap yakin membawa persatuan agar tidak terjadi pecah kongsi dalam bermasyarakat,” Pungkas Anggota DPRK Aktif itu.
Diketahui Pasangan H2D ini merupakan pasangan pertama yang mendeklarasikan diri sebagai bakal calon bupati/wakil bupati di Pilkada Aceh Jaya 2024 Jalur Perseorangan.
Meski begitu Yusdi-Syamsudin, bersamaan menyampaikan bila setelah deklarasi ini dilakukan maju lewat jalur perseorangan, ada partai politik meminang pasangan dijamin tidak akan berubah.
Ketua Tim Kemenangan Calon Bupati, M.Nurdin menjelaskan, dari jumlah dukungan KTP dan Tim Pendukung Dor To Dor sebenarnya sudah cukup dam maksimal untuk maju sebagai calon perseorangan. Namun pihaknya masih terus berkomunikasi dengan sejumlah partai politik, untuk membuka peluang bila ada usung Parpol.
”Pendekatan antar partai-partai sudah dan terus kita berkoordinasi, bila pun ada pendukung dari para Parpol baik lokal atau Nasional akan terus dilakukan. Sejumlah partai pun telah kita jajaki sebagai ruang koordinasi,” kata Nurdin.
Politisi Muda PDI Perjuangan itu menyatakan seluruh tim pemenangan maupun relawan Yusdi sudah siap bekerja keras untuk memenangkan pasangan H2D di Pilkada serentak.
”Kita optimis dan tekad maju berkat dukungan Masyarakat Aceh, dan Insyaallah menang dalam Pilkada tahun ini,” sebutnya.
Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tahapan dan jadwal Pilkada serentak 2024. Untuk pemenuhan berkas persyaratan bagi calon perseorangan telah dibuka sejak tanggal 5 Mei 2024.
Kemudian pendaftaran bakal paslon dibuka mulai 27-27 Agustus 2024. Lalu penetapan pasangan calon pada 22 September mendatang.
Sedangkan pemungutan suara dilaksanakan pada 27 November 2024 secara serentak Pemilihan Kepala Daerah, Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota seluruh Indonesia.*[][][]