Calang, Tribunnanggroe.com – Penjabat (Pj.) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menunjuk Teuku Reza Fahlevi, S.E., M.M., Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Jaya, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Aceh Jaya. Penunjukan ini berdasarkan Surat Kawat Gubernur Aceh Nomor 131.11/18671 tanggal 26 Desember 2023.
Penunjukan T.Reza Fahlevi sebagai Plh. Bupati usai dilantiknya Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si., sebagai Pj. Walikota Tangerang berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6611 Tahun 2023 tanggal 18 Desember 2023, sebelumnya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya.
Biografi sosok Plh. Bupati Aceh Jaya, baru ditunjuk oleh Pj Gubernur Aceh untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Aceh Jaya, saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya sejak dilantik pada tanggal 30 Januari 2023.
Perjalanan karirnya di pemerintahan Ampon Reza (Sapaan Akrabnya), pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Organisasi Setdakab Aceh Jaya, Kepala DPMP-KB Aceh Jaya dan Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya.
Diketahui, Sekda Aceh Jaya ini seorang ASN pekerja dengan data dan real, pecinta kerja teamwork yang solid, suka blusukan lapangan saat bekerja, sebagaimana dihimpun media ini dari beberapa kerabatnya saat satu Team kerja bersama Plh. Bupati Aceh Jaya itu.
Sedangkan, Penunjukan masa jabatan Plh. Bupati Aceh Jaya diberlakukan sesuai surat kawat Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki, mulai tanggal ditetapkan hingga ditetapkannya pejabat Bupati Aceh Jaya atau Kebijakan lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.[***]