Anggota DPRK Aceh Jaya, Marwan Basyah Laksanakan Reses di Daerah Pemilihannya

Politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA), Marwan Basyah, Anggota DPRK Aceh Jaya.*

Calang, Tribunnanggroe.com – Memasuki akhir anggaran 2023, Anggota DPRK Aceh Jaya, Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA), Marwan Basyah melaksanakan Reses di Daerah Pemilihannya, dan kali ini dilaksanakan di Desa Tuwi Kareung Kecamatan Panga, Kamis (28/09/2023).

Adapun tujuan reses tersebut dilakukan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil Panga-Krueng Sabee sebagai wujud kedekatan perwakilan rakyat dalam pemerintahan, secara khusus Reses ini kegiatan menyerap aspirasi masyarakat.

Reses yang dilaksanakan oleh Politisi Partai Nanggroe Aceh tersebut, dihadiri unsur Pemerintah Desa Tuwi Kareung, lembaga kemasyarakatan, Organisasi dan Tokoh Masyarakat, kegiatan Reses berlangsung di balai desa setempat.

Kepada media ini, Marwan Basyah, menjelaskan, kegiatan Reses ini dilakukan setiap tahunnya untuk menyerap masukan dan pengaduan masyarakat yang disampaikan sesuai kebutuhannya.

”Dalam pertemuan ini, masyarakat bisa sampaikan usulan – usulan, apakah itu kebutuhan jangka pendek, menengah maupun jangka panjang, karena apabila tidak bisa dianggarkan melalui dana desa, kita upayakan anggaran dari APBD maupun sumber anggaran di pemerintah, dan ini akan kita kawal dan perjuangkan”. Sebutnya.

Marwan  Basyah akrab disapa Geuchik Wan, juga menerangkan dalam membangun Panga ini, dibutuhkan kebersamaan, kerjasama semua pihak, karena tidak ada perbedaan politik dan pilihan kita lagi, pertandingan politik kita sudah selesai, sekarang kita harus siap menghadapi pengembangan dan kemajuan ke depannya.

”Harapan kami apa yang telah disampaikan masyarakat ini sesuai kebutuhannya, bisa diperjuangkan semaksimal mungkin untuk kecamatan Panga agar kedepannya lebih maju disektor Perekonomian,” tuturnya lagi.

Terangnya, Dalam Rangka Reses Ke-II Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2022-2023, dimana para anggota DPRK melakukan kegiatan terutama di luar gedung parlemen digunakan untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok.

“Reses itu rutinitas tahun setiap tahun sidang anggaran, sebentar lagi kita masuk masa tahun anggaran 2024, dari sini kita serap apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, yang tersampaikan dan kita kawal bersamaan pada saat Paripurna dan Realisasi Lapangan, ini Fungsi dan Kewenangan kita Legislatif,”tutup Marwan Basyah.[***]

Penulis: SamsEditor: Redaksi