Calang, Tribunnanggroe.com — Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya Dr. Nurdin, S.Sos, M.Si melantik Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Periode 2023-2028 yang berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati setempat, Rabu (30/8-2023)
Kelima Komisioner KIP yang dilantik diantaranya Hendri Gunawan, S.Hut, Kamaruzzaman, Basriadi, Marsuneh, SE dan Usdineva, S.T., dari kelimanya itu satu pendatang baru di lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.
Dalam sambutannya, Dr Nurdin mengucapkan selamat kepada para komisioner KIP yang baru saja dilantik, dan ia berpesan, dipundak saudara tercantum harapan juga beban tanggung jawab yang harus diselesaikan untuk menyukseskan tahapan-tahapan dalam Pemilu 2024 mendatang.
Katanya lagi, KIP Aceh Jaya memiliki tugas penting dalam Menyukseskan, mengawasi, mengatur dan mengelola segala aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu ditingkat Kabupaten, dan diharapkan KIP dapat berkontribusi lebih besar dan memastikan suksesnya proses pemilihan dimasa yang akan datang.
Ia berharap agar para anggota KIP Aceh Jaya dapat bekerjasama dengan berbagai pihak demi suksesnya pelaksanaan pemilihan umum di Kabupaten Aceh Jaya.
Menurutnya, kita harus memastikan bahwa proses pemilihan di Kabupaten Aceh Jaya berjalan sesuai, prinsip-prinsip demokrasi yang baik, dan suksesnya pemilu merupakan tantangan bagi kita sekaligus momentum nasional untuk menunjukkan pada dunia sebagai negara demokrasi terbesar bahwa kita bisa melaksanakan pemilu serentak.
Lanjut Dr Nurdin, dengan telah dilantiknya Anggota KIP Aceh Jaya ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil dan bebas mulai tahapan-tahapan persiapan Pemilu dan Pilakada di Kabupaten Aceh Jaya.
Pj Bupati berpesan, Anggota KIP agar dapat bekerja secara profesional, netral dan imparsial dalam menjalankan tugasnya serta bersinergi dengan semua pihak dalam mempersiapkan pemilu serentak yang akan dilaksanakan 15 Februari 2024 mendatang
Acara Pelantikan yang berlangsung turut dihadiri Ketua DPRK Aceh Jaya Muslem D, Sekda Aceh Jaya T.Reza Fahlevi, Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang, Ketua Pengadilan Negeri Calang, Kapolres Aceh Jaya, Dandim ,0114 Aceh Jaya, Sekda Aceh Jaya, Perwakilan KIP Aceh, tokoh masyarakat dan tokoh Agama dalam Kabupaten Aceh Jaya.[***]