Aceh Jaya Andalkan Super App SAJAN, Bidik Predikat Informatif 2026

Bupati Aceh Jaya Safwandi bersama Tim PPID Utama Pemkab Aceh Jaya berfoto bersama usai mengikuti Presentasi Pimpinan Badan Publik dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Kantor Komisi Informasi Aceh, Banda Aceh, Selasa 13 Oktober 2026.(Foto: dok.Humas Sekdakab Aceh Jaya/Nanggroenews.com)

BANDA ACEH | NANGGROENEWS.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengandalkan inovasi digital Super App SAJAN (Smart Aceh Jaya Terdepan) untuk memperkuat keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.AP., bersama Tim PPID Utama dalam Presentasi Pimpinan Badan Publik pada tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 di Kantor Komisi Informasi Aceh, Banda Aceh, Selasa 13 Oktober 2026.

BACA JUGA : MPU Apresiasi HUT Meulaboh ke-438, Minta Pengawasan Syariat Diperketat.

Safwandi menjelaskan, SAJAN mengintegrasikan berbagai situs web dan layanan digital lintas sektor dalam satu platform sehingga masyarakat lebih mudah mengakses informasi program, kegiatan, kinerja, dan pelayanan perangkat daerah.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Karena itu, seluruh perangkat daerah didorong memperbarui informasi secara berkala serta memperkuat koordinasi dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, mengapresiasi komitmen Pemkab Aceh Jaya, termasuk dukungan anggaran dan pengembangan layanan digital. Menurutnya, SAJAN berpotensi menjadi model inovasi pelayanan informasi bagi kabupaten/kota lain di Aceh.

Meski demikian, Junaidi mengingatkan pentingnya penyediaan informasi yang lengkap, akurat, dan mutakhir agar layanan digital benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Ia juga berharap Aceh Jaya meraih predikat Informatif pada Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026.

Pemkab Aceh Jaya berharap evaluasi tersebut menjadi momentum untuk menyempurnakan layanan PPID dan mengembangkan inovasi digital yang mudah diakses, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.[][][]

Menyalin konten tidak diizinkan.