SUKA MAKMUR, Tribunnanggroe.Com – Personil Penyidik Satreskrim Polres Nagan Raya telah menangkap 13 orang terduga pelaku tindak pidana asusila pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur atau anak baru gede (ABG) baru-baru ini.
“Dari ke 14 orang terduga pelaku, sebanyak 13 orang diantara mereka sudah tertangkap, dan satu masih DPO, hingga hari ini belum ada tanda-tanda untuk menyerah diri,” kata Kapolres Nagan Raya Aceh AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SIK melalui Kasat Reskrim AKP Machfud kepada awak media, Minggu (02/01/2021).
Selanjutnya, kata dia, cuma satu orang terduga pelaku berinisial DN (19) yang merupakan warga Desa Ujong Pasi, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya Aceh, hingga saat ini masih dalam pengejaran pihaknya.
Dari tangan ke 13 tersangka itu, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa satu unit telepon pintar merek OPPO A53, satu unit telepon pintar merek Readme Note 10, satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna biru yang diduga sebagai alat bantu aksi pemerkosaan itu.
“Dari terduga tersangka yang telah kita amankan itu, pihak petugas sudah mengamankan barang bukti, untuk memudahkan penyelidikan berupa dua unit handphone dan satu unit sepeda motor milik salah satu diantara mereka,” jelasnya.
Selain itu, dia menyebutkan, polisi juga telah mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna putih, dua buah tas warna hitam, satu lembar jaket tipis, satu lembar celana ponggol, serta satu lembar celana jeans.
Ia juga menjelaskan, ke-13 tersangka tersebut ditangkap di lokasi terpisah dan beberapa diantaranya turut menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
AKP Machfud menambahkan, terungkapnya peristiwa tersebut setelah orangtua korban pemerkosaan resah, setelah sang anak tidak pulang ke rumah setelah sebelumnya pamit untuk membeli bakso bakar di kawasan Pasar Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya Aceh hingga menunggu sekian lama.
Merasa kehilangan sang anak gadisnya, ibu korban kemudian mencari sang anak dan akhirnya ditemukan disekap di sebuah kafe di Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya Aceh.
“Saat ditemukan oleh ibunya, si anak itu mengatakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu, diceritakan bahwa sudah diperkosa oleh 14 orang pemuda,” ucap Machfud.
Tidak terima dengan perlakuan sejumlah pelaku, sang ibu kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian di Polres Nagan Raya guna mendapatkan proses keadilan terhadap kondisi yang dialami anaknya.
“Kasus ini masih terus kami selidiki, kami juga fokus memburu seorang pelaku lainnya yang sudah kita tetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO,” pungkas AKP Machfud, sebagaimana dilansir dari beberapa media online terkait kasus yang lagi heboh dikawasan itu.*