Nagan Raya, Tribunnanggroe.com – Pegawai Lingkup Kantor Camat Tripa Makmur dituntut patuhi aturan sumpah jabatan ASN, Setiap Minggu pertama masuk kantor selepas berlibur hari pekan para pegawai diwajibkan mengikuti apel pagi di pekarangan halaman Kantor Camat setempat. Kamis (15/6/2023).
Sekcam Tripa Makmur Nasruddin,S.Pd ke media ini menyampaikan, kegiatan apel rutin ini dilakukan guna para pegawai dapat terbiasa dengan kedisiplinan dan fungsi tanggungjawab ASN dilingkup kecamatan Tripa Makmur.
“Dalam Apel ini, selalu kita menghimbau kepada seluruh pegawai ASN di lingkup Kecamatan untuk tetap disiplin dan mendukung program unggulan dari Pemerintah Kabupaten Nagan Raya yang menjadi fungsi tugas kita sebagai ASN” ujar Sekcam Nasruddin.
Tambahnya, Kegiatan rutin ini kita ingin mengajak para Pegawai untuk tetap menjaga semangat dalam bekerja, tetap kompak, tetap solid dalam melaksanakan tugas. Jangan sampai kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik pada tahun sebelumnya kita pertahankan, semoga dapat dikurangi kebiasaan yang tidak ada manfaatnya.
Lanjutnya, mengingat tahun 2023 ini memasuki tahun politik, ASN yang ditugaskan sebagai sekretariat Panwaslu, PPK, PPS sudah terbentuk, kita ingatkan tuntutan undang-undang nomor 15 tahun 2014 menuntut seluruh ASN untuk tetap netral, gunakanlah hak pilih sesuai fungsi jangan terlibat kampanye aktif atau menyokong satu kandidat.
“Setiap ASN harus menjaga fungsi dan embel-embel jabatan yang diamanahkan Negara, jangan sampai terlibat penyalahgunaan wewenang sebagai Pegawai Negeri Sipil, aturan sudah mengatur kewajiban seorang ASN” tegas Sekcam Tripa Makmur.[***]