Aceh Tengah, Tribunnanggroe.com – Seorang Wartawan disalah satu media di Aceh Tengah, mengaku diancam bunuh oleh oknum pengawas proyek di kabupaten itu, sehingga membuat laporan polisi untuk memperoleh perlindungan hukum.
Informasi yang di himpun sebelumnya, diketahui wartawan yang bernama Jurnalisa merupakan seorang wartawan media cetak itu meliput proyek pembangunan Pasar Rejewali Sejahtera di Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, pada Kamis (10/11).
Bahkan hasil karya jurnalistiknya itu pun telah dimuat dengan judul “Proyek Pengerjaan Pasar Rejewali Ketol Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Lambat, Anggaran Fantastis”.
Akibat pemberitaan itu, Jurnalisa mengaku diancam dibunuh. Ia didatangi oleh dua orang pria kerumahnya pada Kamis (8/11) sekira puku 08.00 WIB.
“Pada saat itu mereka menggedor pintu gerbang, lalu saya keluar, wajah mereka terlihat marah, mereka bahkan mencoba memukul,” katanya.
Dijelaskan, “Saat kejadian itu, istri saya keluar dari rumah untuk berusaha melerai. Satu orang pria saat itu berteriak, ‘kamu tidak tau berurusan dengan siapa, ku bunuh nanti kamu’,” tambah Jurnalisa meniru ucapan kedua pria itu.
Ancaman bunuh itu, dikatakan Jurnalisa, pria tersebut menyebutkan berulang kali dengan kembali mengatakan “kubunuh nanti kamu”, lantas istri Jurnalisa terus melerai.
“Saya merasa terancam dengan ucapan itu, saat ini saya sedang membuat laporan ke Polres Aceh Tengah,” kata dia.
Dikatakan, terkait pemberitaan itu, sebagai seorang wartawan, dirinya sudah memenuhi unsur kode etik jurnalistik lantaran adanya konfirmasi kepada pihak rekanan.
“Saya mengenal kedua orang itu. Yang saya ketahui, satu dari dua orang itu bernama Rahmat yang merupakan pengawas lapangan proyek tersebut, yang satu lagi hanya namanya yang saya tau,” tutup Jurnalisa.[***]