Pj Bupati Aceh Jaya Terima Audiensi Perwakilan 1482 THL, Ini penjelasan Dr Nurdin

Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin Temui Sejumlah Perwakilan THL Yang Beraudiensi Diruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Setempat.*

Calang, Tribunnanggroe.com – Penjabat Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin, S. Sos, M.Si menerima Audiensi perwakilan 1.482 Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkup Pemerintah setempat yang sempat diberhentikan sejak 4 Oktober 2022 lalu, direncanakan bakal di SK kembali untuk bekerja.

Audiensi tersebut turut di dampingi oleh Kepala SKPK, Kapolres Aceh Jaya yang dihadiri Kabag Ops dan Kasat Intel, Setdakab Aceh Jaya Safrul Maryadi, Ketua DPRK Aceh Jaya Muslem D, Kepala BKPSDM Syarif Hidayat dan Timsus Pj Bupati Aceh Jaya.

Dalam pertemuan Audiensi itu, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Nurdin memastikan sebanyak 1.482 Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkup Pemerintah setempat untuk dapat peluang bekerja kembali.

“Kita sudah diskusikan dengan Ketua DPRK dan Sekda selaku ketua TAPK untuk melihat kembali anggaran kita yang masih bisa Kita sesuaikan tentu penyesuaian ini akan berdampak pada kegiatan-kegiatan yang tidak bisa jalan atau kita tunda satu kegiatan tertentu, agar THL tetap ada kerjaan, mungkin tidak dibayarkan penuh seperti yang kemarin,” kata Pj Bupati Aceh Jaya, Dr Nurdin usai melakukan pertemuan audiensi dengan perwakilan THL di ruang rapat Bupati setempat, Senin (17/10).

Namun demikian, pihaknya juga akan melihat kembali terkait honor THL di Oktober, November dan Desember sesuai kemampuan keuangan daerah, dirinya juga sudah menyepakati dan diskusikan dengan Dewan Perwakilan Rakyar Kabupaten (DPRK) serta Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) untuk melihat kembali sumber dana mana yang masih bisa disesuaikan.

“Kita juga sudah menjelaskan kepada para perwakilan THL terkait langkah-langkah yang akan dilakukan Pemkab Aceh Jaya, dalam rangka mengatasi dan menyelesaikan pegawai Non ASN yang ada di daerah masuk ke dalam kerangka regulasi undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” ungkap Pj Nurdin.

Sambung Nurdin, Sektor lainnya kita dorong terus agar semua orang bisa bekerja bisa mendapatkan penghasilan sehingga angka ketergantungan di Aceh Jaya ini bisa menurun, pihaknya juga mengatakan langkah-langkah yang ada dan bagaimana menghitung beban kerja dan tugas serta bisa dapat formasi yang dibutuhkan.

“Kemudian mengajukannya kepada Menpan RB supaya dibuka formasi PPPK, dan CPNS sesuai kebutuhan Aceh Jaya, karena saat ini sangat tergantung pada kemampuan keuangan daerah kita hanya mampu membayar sampai dengan bulan September,” pungkasnya.

Tambahnya, Seperti yang saya jelaskan tadi ke para pegawai non ASN kita akan mentransformasikan pegawai pegawai non ASN ke dalam regulasi ASN, sehingga tahun depan kita nggak ada lagi THL, hanya ada P3K mereka yang akan masuk ke dalam katagori ASN yang sudah punya target kinerja kemudian penilaian Prestasi Kerja dan sebagainya ini yang kita dorong terus agar profesionalisme.

“Kemungkinan, setelah kita bahas nantinya untuk melanjutkan pembayaran gaji hingga 31 Desember mendatang, akan berkurang jumlahnya, selanjutnya ditahun 2023 tidak ada lagi THL yang ada hanya ASN dan P3K yang regulasi kinerjanya dinilai dari prestasi masing-masing,” demikian tegas Pj Bupati Aceh Jaya.[***]

Penulis: SamsEditor: Redaksi