Aceh Jaya, TribunNanggroe.Com – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit turun drastis menjadi Rp 1.300/kg di tingkat petani di berbagai wilayah di Provinsi Aceh. Hal itu imbas dari larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng siap saji, yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia per 28 April 2022 lalu.
Efek dari keputusan pemerintah itu, Petani Kelapa Sawit keluhkan harga yang semakin anjlok dipermainkan, hal ini tidak terlepas dari kebijakan yang dibeli oleh pabrik kelapa sawit (PKS) yang terjadi penurunan harga pembelian TBS di beberapa wilayah di Provinsi Aceh.
Dari Kabupaten Aceh Jaya, Misalnya, Kelompok Tani Kelapak Sawit Di Kecamatan Panga, Izwar Mukhtar, menyebutkan penurunan harga TBS masih terus berlanjut hingga hari ini, belum ada pengembangan tingkat harga di pembeli, dikarenakan pihak pabrik tidak ada peningkatan harga.
“Semakin kesini petani semakin dikucilkan oleh pemerintah, cuma sekedar penetapan harga saja untuk pertani tidak stabil dengan produk yang berkaitan dengan pemerintah, hari ini harga TBS 1.300-1.400/Kg di beli pada petani, sedang pupuk mencapai 560-790rb per Sak, kalo menekan rakyat jangan seperti ini,”Katanya. Minggu (19/06).
Harapnya, Pemerintah harus segera turun tangan untuk menstabilkan nilai jual dan beli dipetani, kondisi ini sangat memberatkan sebelah pihak. Ekonomi sempit dimasyarakat harga barang kebutuhan sangat tinggi di pasaran, sedangkan hasil petani anjlok dipenampung.
“Ini sangat kita harapkan kepada pemerintah, untuk dapat mengatasi perihal yang memberatkan dimasyarakat ekonomi rendah, ini sudah tidak bisa lagi seperti ini, timbangan lebih ketimbang isi, Kita minta pemerintah ada timpal kasih kepada masyarakat kecil seperti kami ini,” tuturnya.
Lanjutnya, Bila emang nilai hasil dari petani turun maka ikut turun berbarengan dengan kebutuhan pokok yang ada di pasaran.
“Cobalah Pemerintah Akuntannya berimbang, jangan berimbas dimasyarakat kecil saja, Nilai Pupuk Tinggi Pesat, Nilai TBS Drastis Kebawah, Kami mebeli dengan harga mahal di Pupuk nya jual murah di TBS nya yang jelas rugi berat rakyat petani ketimbang pemilik perusahaan yang menjual barang jadi,” pungkasnya.[***]