Pemkab Aceh Jaya Buka Lowongan Calon Pengelola BUMD, Berikut Jadwal dan Formasinya

KANTOR BUPATI ACEH JAYA.*

Calang, Tribunnanggroe.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya kembali membuka peluang bagi seluruh masyarakat Aceh Jaya untuk mengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditempatkan pada Perseroda Barajaya dan Perumda Air Minum Tirta Mon Mata.

Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Aceh Jaya Irwansyah menyampaikan, Saat ini pemerintah telah mendirikan dua badan usaha milik daerah yaitu Perseroda Barajaya dan Perumda Air Minum Tirta Mon Mata, dalam pengelolaan BUMD tersebut pemerintah membutuhkan tenaga ahli yang ditempatkan, 1 orang dewan komisaris dari unsur independen dan 1 dari unsur pejabat daerah, serta 2 orang direksi yang menduduki Peseroda Barajaya.

Sementara formasi Perumda Air Minum Tirta Mon mata dibutuhkan satu orang dewan pengawas yang dituju dari unsur pejabat pemerintah daerah dan satu orang direksi.

Irwansyah juga menyampaikan, kalau untuk pengumuman sendiri dimulai sejak tanggal 13 Mei 2022 kemarin, sementara pendaftaran baru dibuka pada tanggal 17 Mei 2022 sampai dengan 25 Mei 2022 mendatang.

“Rekrutmen itu sudah berjalan, bagi masyarakat yang ingin bergabung sudah bisa disiapkan berkas, sedangkan untuk pengumuman hasil seleksi Adminitrasi kemungkinan kita laksanakan pada tanggal 27 Mei 2022 mendatang,” Katanya.

Ia juga menambahkan, untuk peserta yang lolos seleksi administrasi akan dilakukan uji kelayakan dan kepatutan akan dilaksanakan pada tanggal 30-31 Mei 2022, dan presentasi makalah dilaksanakan pada 2 juni 2022 mendatang selanjutnya seleksi wawancara pada 6-7 Juni 2022.

“Semua jadwal seleksi sudah diatur, untuk pengumuman hasil rekapitulasi akan di umumkan pada 8 Juni 2022 untuk yang lulus menduduki jabatan itu,” Sebutnya.

Irwansyah menjelaskan, untuk prosedur dan tempat pendaftaran di Sekretariat Tim Seleksi di bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Aceh Jaya, setiap hari kerja senin sampai dengan jumat pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.

“Untuk Pendaftaran di Bagian Perekonomian dan SDA, Mengenai tatacara pendaftaran dan syarat lainnya bisa di lihat langsung di Website Pemerintah Aceh Jaya dan pendaftaran ini gratis tidak dipungut biaya,” tutupnya.[***]

Penulis: RilisEditor: Redaksi