Aceh Jaya, Tribunnanggroe.com – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya menggelar Operasi Ketupat Seulawah 2022 yang ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Bupati Aceh Jaya T Irfan TB di Mapolres setempat, Jumat (22/04/2022).
Apel gelar pasukan tersebut merupakan wujud sinergisitas Polri dengan instansi terkait untuk menjamin keamanan masyarakat saat merayakan hari raya Idulfitri 1443 Hijriah.
Apel yang dilaksanakan dihalaman Mapolres Aceh Jaya, turut dihadiri sejumlah pejabat Muspida setempat serta diikuti Personel dari Satuan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP, Jasa Raharja, Rapi, PMI, dan Tim PSC 119 Aceh Jaya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Aceh Jaya T. Irfan TB mengatakan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan Operasi Ketupat-2022 dalam rangka pengamanan hari Raya Idul Fitri, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya.
“Perayaan Idul Fitri tahu ini berbeda dengan tahun lalu. Tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakannya dan bisa berkumpul bersama keluarga. kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat mudik,”jelas T Irfan saat membacakan amanat Kapolri Jendral Drs. Listyo Sigit Prabowo.
Ia juga menyebutkan, pelaksanaan pengamanan Idul Fitri tidak terlepas dari kebijakan pemerintah melalui Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang diberlakukan dari 19 April-9 Mei 2022.
Selain itu juga diperkuat dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada masa pandemi Covid-19, yang berlaku efektif 2 April 2022.
“Polri dengan didukung TNI, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya menyelenggarakan Operasi Ketupat 2022 selama 12 hari, mulai 28 April sampai dengan 9 Mei 2022, dengan fokus pengamanan pada 101.700 obyek di seluruh Indonesia baik masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun KA, dan bandara,”sebut T. Irfan TB.
Kelonggaran-kelonggaran yang diberikan pemerintah agar masyarakat dapat merayakan Idulfitri bersama keluarga, sehingga harus disikapi dengan baik dan tetap menjaga prokes agar penyebaran Covid-19 tidak meningkat.[***]