‎YLBH AKA Apresiasi Bupati Aceh Barat Tangani Kasus Kekerasan Anak, Desak Pencegahan Bullying

Andri Agustian, S.H., M.H. Ketua YLBH AKA Distrik Aceh Barat.*(Foto: Kolase Nanggroenews.com).

‎ACEH BARAT | NANGGROENEWS.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH AKA) Distrik Aceh Barat mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Aceh Barat di bawah kepemimpinan Bupati Tarmizi, S.P., M.M., dalam memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap anak korban dugaan perundungan (bullying) dan kekerasan fisik.
‎
‎Apresiasi tersebut menyusul dua kasus yang menjadi perhatian publik, yakni dugaan perundungan dan pengeroyokan terhadap seorang anak berinisial Rafa serta dugaan pemukulan terhadap anak di bawah umur di kawasan Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.
‎
‎YLBH AKA menilai langkah DP3AKB Aceh Barat dalam memberikan pendampingan psikologis, memfasilitasi visum et repertum, serta mendampingi korban dalam proses kepolisian merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin perlindungan anak.

BACA JUGA: Lindungi Korban, Pemkab Aceh Barat Fasilitasi Pendampingan Hukum hingga Pemulihan Psikologis.
‎
‎Pihaknya juga mendukung sikap Bupati Tarmizi yang menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, dengan tetap mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak serta perlindungan identitas korban.

“Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama. Kami mendorong pencegahan bullying dan kekerasan terhadap anak melalui edukasi serta pendampingan hukum.” ujar Andri Agustian,
Ketua YLBH AKA Distrik Aceh Barat.
‎
‎Selain mengapresiasi penanganan kasus, YLBH AKA mendesak Pemkab Aceh Barat agar lebih aktif menggencarkan sosialisasi pencegahan kenakalan remaja dan kekerasan terhadap anak di sekolah, gampong, serta lingkungan masyarakat.
‎
‎Menurut YLBH AKA, persoalan perundungan dan kekerasan di kalangan remaja membutuhkan penanganan serius melalui edukasi, pembinaan, pengawasan orang tua, serta penguatan peran lembaga pendidikan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
‎
‎YLBH AKA Distrik Aceh Barat juga menyatakan kesiapan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam kegiatan penyuluhan hukum, pendampingan korban, dan edukasi kesadaran hukum bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
‎
‎Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat mengawal proses hukum kedua perkara tersebut agar berjalan profesional dan transparan, sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan serta pemulihan yang layak.
‎
‎YLBH AKA berharap sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, dan masyarakat dapat memperkuat perlindungan anak serta menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda di Kabupaten Aceh Barat.[][][]

Menyalin konten tidak diizinkan.