Daerah  

‎Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan ASN dan Pelajar Saat Jam Kerja dan Jam Belajar

Satpol PP dan Pemerintah Aceh Jaya mengelar operasi penertiban ASN dan Pelajar dijam aktif bekerja dan belajar.*

CALANG | NANGGROENEWS.com – Dua aparatur sipil negara (ASN) dan 10 pelajar terjaring operasi penertiban tim gabungan di Kabupaten Aceh Jaya karena berada di luar tempat kerja dan lingkungan sekolah saat jam kerja serta jam pelajaran berlangsung. Selasa 27 Oktober 2026.
‎
‎Operasi tersebut melibatkan Satpol PP dan WH, BKPSDM, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Jaya sebagai upaya menegakkan disiplin aparatur dan meningkatkan pengawasan terhadap pelajar.
‎
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jaya, Lukman Hakim, melalui Kabid Tibumtranlinmas, Hamdani, mengatakan dua ASN yang ditemukan di warung kopi telah didata dan diberikan pembinaan.

BACA JUGA : Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan, Polres Aceh Jaya Gelar Operasi Patuh Seulawah.

‎Sementara itu, 10 pelajar yang terjaring terdiri atas delapan siswa SLTA atau sederajat dan dua siswa SLTP atau sederajat. Petugas memberikan pembinaan serta meminta kepala sekolah dan guru menjemput mereka.
‎
‎“ASN memiliki tanggung jawab kepada negara dan masyarakat. Jam kerja harus digunakan untuk melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik, bukan untuk menghabiskan waktu di warung kopi,” tegas Hamdani.
‎
‎Ia menilai kedisiplinan aparatur dan pelajar membutuhkan pengawasan serius. ASN dituntut profesional dalam melayani masyarakat, sedangkan pelajar harus mengikuti proses belajar sesuai jadwal.
‎
‎Hamdani berharap penertiban tersebut tidak sekadar menjadi operasi sesaat, tetapi dilanjutkan dengan pengawasan konsisten agar pelanggaran disiplin tidak terus berulang, baik di lingkungan pemerintahan maupun sekolah.[][][]

Menyalin konten tidak diizinkan.