M. Nasir Diberhentikan, Taufik Ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh

‎Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Aceh, Dr. A. Murtala (dua kiri) menyerahkan SK Plt Sekda Aceh kepada Taufik (dua kanan) berlangsung di Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA) di Banda Aceh. Senin 24 Agustus 2026.(Foto: Dok. Humas Pemerintah Aceh/Nanggroenews.com).*

BANDA ACEH | NANGGROENEWS.com – Pemerintah Aceh menunjuk Taufik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh setelah M. Nasir Syamaun diberhentikan dari jabatan tersebut melalui Keputusan Presiden.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan Taufik berlangsung secara hybrid pada Senin (24 Agustus 2026). Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyaksikan prosesi secara daring dari Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta.

Di Banda Aceh, Taufik menerima SK di Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA). Penyerahan dilakukan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Aceh, Dr. A. Murtala, M.Si.

Berita TerkaitPresiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh, Ada Apa?.

Dek Fadh meminta Taufik menjalankan tugas secara profesional, menjaga integritas, serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh mitra Pemerintah Aceh.

“Selamat bekerja, jaga integritas, dan bangun komunikasi yang baik dengan mitra Pemerintah Aceh,” ujar Dek Fadh melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi.

Pada kesempatan yang sama, Dek Fadh melantik M. Nasir Syamaun sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh. Pelantikan tersebut dilakukan setelah Nasir diberhentikan dengan hormat dari jabatan Sekda Aceh berdasarkan Keputusan Presiden tertanggal 21 Agustus 2026.

BACA JUGAGuru Dituntun Kompetensi Digital melalui Pelatihan AI dan IFP.

Nasir selanjutnya ditempatkan pada jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

“Saya melantik Saudara Nasir atas perintah Gubernur Aceh Muzakir Manaf,” kata Dek Fadh.

Menurutnya, Nasir telah memberikan kontribusi selama menjalankan tugas sebagai Sekda Aceh. Namun, pergantian jabatan merupakan bagian dari kewenangan pimpinan pemerintahan.

“Namun itulah keputusan Bapak Gubernur dan beliau ditunjuk dan diberi jabatan yang baru,” ujarnya.

Dek Fadh menilai rotasi maupun penyegaran jabatan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) merupakan hal yang lazim dalam pemerintahan.

“Kepada Bang Nasir yang telah menjabat sebagai sekda selama ini kita ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya,” tuturnya.[][][]

Menyalin konten tidak diizinkan.