CALANG | NANGGROENEWS.com – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menerima kunjungan Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh, Sabri, bersama jajaran komisioner di ruang kerja bupati, Selasa 02 Juni 2026.
Pertemuan berlangsung turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa) Aceh Jaya, Juanda, serta Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Aceh Jaya.
Kunjungan itu dilakukan dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi terkait implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.
BACA JUGA : Pendaftaran Bakal Calon Keuchik Resmi Dibuka, 100 Gampong Di Aceh Jaya Gelar Pilchiksung.
Dalam audiensi tersebut, kedua pihak membahas sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat akuntabilitas pelayanan publik, serta memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang dikelola badan publik.
Bupati Safwandi menegaskan keterbukaan informasi merupakan salah satu elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dikatakannya, akses informasi yang terbuka dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong kualitas pelayanan yang lebih efektif.
“Kami berkomitmen mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujar Safwandi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh, Sabri, memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ia menilai upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah perlu terus diperkuat melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, optimalisasi fungsi PPID, serta pembenahan sistem pengelolaan informasi pada setiap badan publik.
“Harapan kami, Aceh Jaya terus meningkatkan kualitas layanan informasi sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi secara cepat, tepat, dan mudah sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sabri.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominsa Aceh Jaya, Juanda, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Tim PPID akan terus melakukan pembenahan layanan informasi melalui berbagai inovasi dan penguatan sistem pengelolaan data serta dokumentasi publik.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mendukung terciptanya pelayanan informasi yang lebih efektif, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Hasil pertemuan tersebut Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dan Komisi Informasi Aceh untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas.
Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong terciptanya pemerintahan yang semakin transparan, partisipatif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.[][][]












