Pemulihan Belum Maksimal, Pemkab Pidie Jaya Perpanjang Masa Darurat Bencana

Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, berkomitmen Pemerintah Pidie Jaya dalam penanganan banjir bandang dengan memperpanjang status tanggap darurat hingga 28 Januari 2026, guna memastikan keselamatan warga serta percepatan pemulihan infrastruktur di wilayah terdampak.(Foto : Dok.Nanggroenews.com)

PIDIE JAYA | NANGGROENEWS.com — Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir bandang selama dua pekan ke depan. Kebijakan ini berlaku mulai 14 hingga 28 Januari 2026, menyusul belum optimalnya penanganan dan pemulihan di wilayah terdampak.

Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, mengatakan perpanjangan tersebut merupakan hasil evaluasi kondisi lapangan yang masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Status tanggap darurat kami lanjutkan selama 14 hari, terhitung sejak 14 hingga 28 Januari 2026,” kata Sibral Malasyi, Rabu 14 Januari 2026.

Baca JugaKorupsi Dana Desa di Pulo Aceh, Jaksa Tahan Mantan Keuchik.

Ia menjelaskan, langkah tersebut ditempuh untuk memastikan keselamatan warga serta menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat korban banjir bandang yang hingga kini belum sepenuhnya tertangani.

Menurutnya, distribusi bantuan, penanganan pengungsi, serta pemulihan awal pascabencana masih memerlukan penguatan, baik dari sisi logistik maupun dukungan lintas sektor.

“Beberapa kebutuhan korban dan perbaikan sarana pendukung masih berjalan dan membutuhkan waktu agar dapat dituntaskan secara menyeluruh,” ujarnya.

Bupati yang akrab disapa Nyak Syi itu menambahkan, penataan hunian sementara serta pemulihan infrastruktur vital seperti jalan, jembatan, dan layanan air bersih menjadi prioritas utama selama masa perpanjangan tanggap darurat.

“Kebijakan ini mencerminkan kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat yang terdampak bencana,” tegasnya.

Pemkab Pidie Jaya memastikan seluruh perangkat daerah terkait terus bersinergi guna mempercepat proses penanganan darurat dan pemulihan, sekaligus meminimalkan risiko lanjutan akibat cuaca ekstrem.[][][]

Menyalin konten tidak diizinkan.