ACEH JAYA | NNews – Dalam rangka mendukung visi misi dan 100 hari kerja Bupati/ Wakil Bupati terpilih Kab Aceh Jaya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab Aceh Jaya terjun langsung memberi Pelayanan optimal bagi pelaku usaha.
Kegiatan ini dilakukan untuk memudahkan pelaku usaha di setiap kecamatan dalam kabupaten Aceh Jaya dalam menyelesaikan sengketa dan perizinan.
Baca Juga : Inilah Hasil Kebijakan 100 Hari Kerja Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya.
“Kita pihak DPMPTSP Aceh Jaya telah mengagendakan pelayanan publik terhadap pelaku usaha dalam mengurus izin usahanya l, sebagai wujud dorongan dan dukungan program kerja pemerintah,” ujar Plt. Kepala DPMPTSP, Dahrial kemedia ini, Senin (21/04/2025).
Lanjutnya, dalam mencapai pelayanan maksimal petugas akan turun kesetiap kecamatan dalam kabupaten Aceh Jaya, untuk memudahkan masyarakat pelaku usaha berdasarkan surat dan agenda kerja DPMPTSP Nomor : 500.16.7.2/78/2025, yang dikirimkan kepihak kecamatan masing-masing dalam kabupaten Aceh Jaya.
“Pada hari ini, kami telah turun langsung ke Kecamatan Jaya dan petugas telah menyelesaikan 65 Perizinan skala usaha mikro kecil (UMK) dengan skala resiko rendah dan menengah, Kegiatan ini akan terus kami laksanakan di sembilan kecamatan, tekecuali untuk kecamatan Krueng Sabee bagi yang ingin mengurus perizinan usahanya bisa datang langsung ke kantor DPMPTSP di komplek perkantoran Pemda Aceh Jaya,” pungkas Dahrial.*[][][]