YARA, Minta Bumdesma Aceh Jaya  Laporkan Pertanggung Jawaban Kepemilikan Modal

Sahputra, Kepala Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Jaya.*

Calang, Tribunnanggroe.com – Aktivitas Pengelolaan BUMDesma Aceh Jaya dinilai jalan ditempat, ketua Badan Usaha tersebut diminta melakukan Musyawarah Antar Gampong (MAG) dan melaporkan pertanggungjawaban pengelolaan kepada kepala desa (Pemilik Modal).

Hal itu diungkapkan, Kepala Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Jaya, Sahputra, ke media ini, Senin (02/09/2024, Keberadaan Bumdesma Aceh Jaya kerja bersama bergerak menggunakan modal berasal dari APBG gampong, sebagai pernyataan modal dari 172 gampong yang ada di 9 kecamatan dalam kabupaten Aceh Jaya.

Wadah badan usaha bersama itu sudah berdiri sajak tahun 2022 lalu. Terbentuk pasca hasil musyawarah bersama besutan program peninggalan mantan Pj Bupati Aceh Jaya 2022-2023, Dr. Nurdin bersama para Keuchik (Kepala Desa), Camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMP-KB) Aceh Jaya.

Kata Sahputra, Badan Usaha Bersama tersebut berencana mendirikan pabrik Pengolah Kelapa Sawit (PKS) kapasitas mini dan melahirkan beberapa anak usaha lainnya.

Namun, sampai saat ini desa selaku penyerta modal tidak pernah mendapatkan laporan apapun terkait dengan perkembangan Bumdesma itu.

Harusnya, lanjut Sahputra. Jika merujuk pada aturan anggaran dasar Bumdesma itu sendiri Musyawarah Antar Gampong (MAG) itu dilakukan oleh Dewan Penasehat guna menyampaikan laporan tahunan atas pelaksanaan pengelolaan usaha Bumdesma di setiap tahunnya kepada desa selaku penyerta modal dan membahas hal lain terkait pengembangan Bumdesma termasuk pergantian/penunjukan penasehat.

Oleh karenanya, Tambah Ketua YARA Perwakilan Aceh Jaya. Kami meminta pemerintah Aceh Jaya melalui dinas terkait untuk meminta Dewan Penasehat pada Bumdesma agar dapat sesegera mungkin melakukan Musyawarah Antar Gampong (MAG), demi menghindari gejolak dimasyarakat yang tidak menutup kemungkinan akan terjadi aksi-aksi protes.

“Menghindari berbagai gejolak, kami meminta kepada pengurus BUMDesma Aceh Jaya, untuk segera melakukan Musyawarah kembali dan melaporkan hasil realisasi anggaran yang telah disetor oleh penyerta modal kedalam rekening BUMDesma Aceh Jaya Kerja Bersama,” pungkas Ketua YARA Perwakilan Aceh Jaya.*[][][]

Penulis: SamsEditor: Redaksi