News  

Gubernur Sumbar Lantik 1.260 Tenaga PPPK Formasi 2023, Begini Pesan Gubernur Mahyeldi

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 1.260 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023 Provinsi Sumatera Barat, Selasa (28/05).*

Kota Padang, Tribunnanggroe.com – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansarullah melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan terhadap 1.260 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023 daerah penugasan Provinsi Sumbar, berlangsung di halaman Kantor Gubernur setempat, Selasa (28/05/2024).

Dikesempatan itu, Gubernur Sumbar meminta agar seluruh PPPK dan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara umum dapat bekerja dengan niat beribadah serta pengabdian kepada masyarakat, Bangsa dan Negara.

Selain mendapatkan pahala kebaikan pekerjaan yang didasari oleh niat ibadah kepada tuhan di yakini dapat menghasilkan kerja yang maksimal,” Ungkap Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansarullah.

Gubernur Sumbar juga meminta kepada Para PPPK untuk penuh integritas dalam bekerja dan bersikap sebagai pengabdi di tengah masyarakat .PPPK dituntut untuk menerapkan Core Value Ber – Akhlak sebagai landasan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing – masing tanggung jawab yang di emban dan di amanah kan Negara.

“Setiap pekerjaan kita harus dapat dipertanggungjawabkan, jangan ada yang menerima atau Gratifikasi dalam bentuk apapun yang bukan milik kita. Ingat, yang kita bawa pulang adalah rezeki yang baik lagi halal dan tayyibah,” pungkas Gubernur Sumbar ini.

Ia juga menyampaikan atas Nama Pemerintah Sumatera Barat, ia mengucapkan selamat atas pengangkatan Sebagai ASN dengan status PPPK yang diberi kesempatan untuk pengabdian kepada bangsa dan negara.

Sebanyak 1.260 PPPK dalam formasi 2023 di lingkup Pemrov Sumbar dirincikan terdiri 1.142 Tenaga Guru, 83 PPPK tenaga kesehatan, 35 Tenaga Teknis Pemerintahan.

“Untuk Formasi tahun 2024, Pemprov kembali mengangkat dan melantik 1.600 PPPK, begitu juga untuk tahun – tahun berikut nya pengangkatan PPPK menjadi prioritas kita,” ungkapnya.

Kegiatan Pelantikan dan Penyerahan SK P3K tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Sumbar, Kepala Badan dan Kepala Dinas dilingkup Pemerintah Provinsi Sumbar dan Direktur RSUD serta Pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Barat.*[Rizki]

Penulis: Rizki Ahmad RifandiEditor: Redaksi