News  

Mencuat Isu Mutasi Pj Bupati Aceh Jaya, DPRK Aceh Jaya Minta Mendagri Tunjuk Putra Daerah

Ket Foto: Ketua DPRK Aceh Jaya, Muslem D bersama Wakil Ketua II DPRK Aceh Jaya Teuku Asrizal. Saat Mendatangi Kantor Sekretariat PWI Aceh Jaya.*

Calang, Tribunnanggroe.com – Beredar isu ditengah masyarakat Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Dr Nurdin akan dimutasi atau akan di pindah tugaskan ke daerah lain oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Kabar itu menjadi pembicara dimasyarakat Aceh Jaya saat ini dan turut dibenarkan dan diperkuat oleh penyataan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya, Menyakinkan isu tersebut valid.

“Iya benar, info yang kami terima juga valid, mungkin dalam waktu dekat ini jabatan Pj Bupati Aceh Jaya akan digantikan,” kata Ketua DPRK Aceh Jaya, Muslem D yang didampingi Wakil Ketua II, Teuku Asrizal, saat mendatangi sekretariat PWI setempat, Sabtu (23/12/2023).

Menurut Muslem, Aceh Jaya saat ini membutuhkan sosok Penjabat yang mampu melanjutkan estafet pembangunan serta program yang sudah berjalan dengan baik selama ini.

Ia berharap sosok Pj Bupati Aceh Jaya yang ditunjuk Kemendagri ke depan harus mampu menyukseskan pilkada dan mampu meminimalisir gejolak serta sengketa pemilu terutama yang berpotensi menjurus kearah kriminal.

Oleh sebab itu, pihaknya menilai yang cocok dan mampu menstabilkan Aceh Jaya terutama saat Pemilu itu hanya putra daerah.

“Kami sangat berharap yang menduduki jabatan Pj Aceh Jaya nantinya adalah putra daerah, karena putra daerah lebih mengerti dan paham permasalahan yang ada di Aceh Jaya saat ini,” ungkap Muslem menyakinkan.

Selain itu, tambah Muslem, jika putra daerah yang menjabat Pj Bupati Aceh Jaya kami sangat yakin akan lebih mudah untuk koordinasi dalam menyukseskan pemilu mendatang.

“Siapapun yang mengisi jabatan Pj Bupati Aceh Jaya kami berharap itu putra Aceh Jaya. Apalagi ada dua putra terbaik Aceh Jaya yang juga sempat kami usulkan kemarin, yaitu Teuku Reza Fahlevi selaku Sekda aktif saat ini dan mantan Sekda Aceh Jaya, Mustafa Ibrahim,” jelasnya dalam sebuah rilis yang diterima media ini, Sabtu (23/12).

Terpisah, Pj Bupati Aceh Jaya Dr. Nurdin, S.Sos, M.Si, saat di hubungi media ini via sambungan telpon pribadinya, Sabtu (23/12) malam mengungkapkan, terkait isu bila dirinya akan dimutasi atau akan dipindah tugaskan ke daerah lain oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) hingga saat ini belum ada keputusan.

“Sampai saat ini belum ada keputusan, apakah di pindah tugaskan atau ke tempat lain. Sementara keputusan pak menteri, hingga saat masih tetap di Aceh Jaya hingga Juni 2024. Jadi, sampai saat ini belum ada keputusan apapun dari Kemendagri,” Sebut Dr.Nurdin.

Dr Nurdin menjelaskan, jika adanya beredar kabar tentang dirinya akan ditugaskan sebagai Pj Bupati Kota Tangerang bahwa informasi tersebut belum ada dasarnya

“Saya ingin menyampaikan ke teman – teman, bahwa berita – berita itu belum punya dasarnya. Saat ini Saya masih berkonsentrasi pada penugasan sebagai Pj Bupati Aceh Jaya” ujarnya

Jelasnya lagi, Kalau saya kembali ke Legal Formalistik, sampai dengan saat ini belum ada keputusan dari Menteri Dalam Negeri untuk memindah tugaskan saya ke tempat lain. Jadi, posisi saya masih bedasarkan SK (Surat Keputusan) ditetapkan masih di Aceh Jaya

Pj Bupati Aceh Jaya menghimbau kepada ASN agar bekerja seperti biasa dan aparatur gampong untuk tetap solid serta jangan terpancing dengan berita pemindahan tugas jabatan yang diisukan.

“Ini Perlu kita sampaikan, penugasan Pj Bupati sepenuhnya kewenangan Bapak Menteri Dalam Negeri. Nah, kita sebagai pelaksana, semua berpegang pada Legal Formalistik, maka hingga saat ini belum ada keputusan penugasan saya terima ke tempat lain,” Demikian Tutur Pj Bupati Aceh Jaya.[***]

Penulis: SamsEditor: Redaksi