Calang, Tribunnanggroe.com – Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Seleksi Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya Periode 2023-2028 mulai membuka penerima berkas pendaftar Calon Anggota KIP Aceh Jaya pada tanggal 10 hingga 19 Mei 2023 pada setiap hari kerja.
Penerimaan berkas para pelamar calon anggota KIP Aceh Jaya tersebut sebagaimana tertuang dalam surat Pengumuman Pansel KIP nomor: 01/TIPP-KIP/AJAY/V/2023 yang dikeluarkan tanggal 3 Mei 2023 terkait jadwal dan persyaratan pendaftaran Calon Komisioner KIP Aceh Jaya.
Ketua Tim Seleksi Komisioner KIP Aceh Jaya, Syarwan mengatakan bahwa, pendaftaran dibuka untuk seluruh warga Aceh Jaya yang memenuhi syarat bagi yang berminat ingin mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota KIP Aceh Jaya Periode 2023-2028 sudah bisa mempersiapkan diri serta dokumen persyaratan yang ditentukan.
Sebutnya, dikarenakan ada beberapa dokumen yang diperlukan untuk kelengkapan administrasi pelamar membutuhkan pihak lain seperti pengurusan Surat Kesehatan Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teuku Umar dan Surat Bebas dari Narkoba yang dikeluarkan oleh Klinik Polres Aceh Jaya.
“Kita imbaukan kepada warga Aceh Jaya yang memenuhi syarat dan berminat ingin mendaftarkan diri sebagai calon anggota KIP Aceh Jaya sudah bisa mempersiapkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan, apalagi mulai tanggal 10 Mei 2023 hari Rabu sudah bisa menyerahkan berkasnya di Sekretariat Timsel lokasinya di Kantor DPRK Aceh Jaya,” kata Syarwan di Calang, Senin, (8/05/2023).
Dengan demikian, tambah Syarwan, jika pun ada berkas yang belum lengkap masih ada waktu bagi pelamar untuk melengkapi kembali sebelum masa pendaftaran ditutup pada tanggal 19 Mei 2023 mendatang.
“Untuk masa penerimaan berkasnya mulai tanggal 10 hingga 19 Mei 2023 pada setiap hari kerja sejak dari pukul 09.30 Wib hingga pukul 12.00 Wib dan pukul 13.30 Wib hingga 16.00 Wib pada hari Senin hingga Kamis,” jelasnya.
Jadwal berikutnya, khusus pada hari Jumat mulai pukul 09.30 Wib hingga pukul 12.00 Wib dan pukul 14.00 Wib hingga pukul 16.00 Wib. Untuk persyaratan lengkap dapat di akses di Website resmi DPRK Aceh Jaya: https://dprk.acehjayakab.go.id yang ditetapkan oleh panitia seleksi.[***]