Aceh Jaya, Tribunnanggroe.com –Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya akan membagikan lahan perkebunan untuk 3.090 Kepala Keluarga (KK) miskin ekstrem di daerah tersebut. Pembagian lahan pertanian dan perkebunan dilakukan untuk menanggulangi kemiskinan dan memacu pertumbuhan ekonomi.
“Program redistribusi lahan tersebut kita harapkan masyarakat miskin ekstrem dapat memiliki dan mengelola lahan secara mandiri. Dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarganya,” kata Pj Bupati Aceh Jaya Nurdin dalam keterangannya ke awak media, Senin (17/4/2023).
Ia menjelaskan, pemerintah sudah menyiapkan 7.527,81 hektare yang tersebar di semua kecamatan dalam kabupaten Aceh Jaya. Lokasinya di bekas lahan pelepasan HGU, lahan bekas pelepasan HPH, dan lahan bekas APL transmigrasi.
“Jumlah lahan yang diberikan itu dari lahan pembebasan, Namun demikian ada tahapan yang sedang kita lakukan saat ini adalah pendataan dan verifikasi. Hal ini untuk melihat serta memastikan bahwa masyarakat tersebut benar-benar berhak dan layak mendapatkan lahan yang tersedia,” jelasnya.
Tambah Bupati Aceh Jaya, pemerintah saat ini sedang melakukan langkah pendataan dan verifikasi agar penerima tepat sasaran. Semua masyarakat miskin di setiap kecamatan akan mendapatkan lahan.
“Agar nantinya lahan yang diperuntukan kepada penerima manfaat benar-benar clean and clear, agar tidak terjadi masalah dikemudian hari untuk menciptakan sentra-sentra ekonomi baru, mengurangi pengangguran, melalui sektor perkebunan dan pertanian,” ungkapnya.
Selain masyarakat miskin ekstrim, sekitar 723 Eks-Kombatan GAM, Tahanan Politik/Narapidana Politik, dan Korban Konflik juga menjadi penerima program redistribusi lahan yang sedang diharapkan oleh Pemkab Aceh Jaya.[***]