DPRK Aceh Jaya Tetapkan Tim Pansel Penjaringan Komisioner KIP Aceh Jaya

Calang, Tribunnanggroe.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya mengumumkan hasil seleksi calon Tim Independen penjaringan dan penyaringan calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya masa tugas 2023-2028.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam dalam lampiran pengumuman nomor : 04/III/KOM-A/DPRK-AJ/2023 tentang hasil akhir seleksi calon Tim Independen Penjaringan Dan Penyaringan Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya masa tugas 2023-2028.

Ketua Komisi A DPRK Aceh Jaya, Mawardi Wahid, ke awak media Jum’at (14/04) mengatakan, sesuai hasil akhir seleksi calon Tim Independen Penjaringan Dan Penyaringan Calon Anggota KIP Aceh Jaya masa tugas 2023-2028, yang dinyatakan lulus sebanyak 5 orang sementara 5 (lima) lainnya lulus cadangan.

Sebutnya, penetapan tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat pleno Pansel DPRK Aceh Jaya Tentang hasil akhir seleksi calon tim independen penjaringan dan penyaringan calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten Aceh Jaya.

“Semoga nantinya yang telah dinyatakan lulus dapat bekerja semaksimal mungkin dalam melaksanakan tugas sebagai  Tim Independen Penjaringan Dan Penyaringan Calon Anggota KIP Aceh Jaya,” pungkasnya.

Adapun nama-nama yang lulus akhir seleksi sebagai berikut ;

1. Manna Wassalwa Assalam, S.H

2. Zahrul Fuadi, SE., MM

3. Ns. Suar Sri Herdi, S.Kep

4. Syarwan, S.Pd.I

5. Muhammad Milsa, SH., M.Kn

Sedangkan  nama-nama yang lulus Cadangan, yaitu:

1. Hermizal, SE

2. Ilyas, S.TP

3. Suwardi, S.Hi

4. Eka Laila, S.Hi

5. Istiqamah, SE

Nama-nama tersebut sebelumnya lulus dari seleksi Administrasi Penjaringan Bakal Jadi TIM Pansel Anggota KIP Aceh Jaya sebagai penyelenggara dalam menghadapi pemilu 2024 mendatang.[***]

Penulis: SumberEditor: Redaksi