Calang, Tribunnanggroe.com – Pj. Bupati Aceh Jaya Dr. Nurdin, S.Sos, M.Si,. Melantik dua Imum Mukim dalam Kecamatan Krueng Sabee dan Satu Keuchik/Kades Pergantian Antar Waktu (PAW) Gampong Timpleung Kecamatan Pasie Raya Kabupaten Aceh Jaya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor 01 Tahun 2023.
Pengangkatan Sumpah dan Pelantikan tersebut berlangsung di Aula lantai III Setdakab Kabupaten Aceh Jaya, pada Rabu (01/03/2023). Turut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, SE, MM, Kepala Dinas DPMPKB Dra. Salbiah, MM, serta Unsur Forkopimda Aceh Jaya.
Usai Pelantikan dalam sambutannya, Dr. Nurdin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar–besarnya atas pengabdian para Imum Mukim dan Keuchik sebelumnya serta mengucapkan selamat dan sukses kepada para Imum Mukim dan keuchik yang baru saja dilantik.
“Sebagai pemimpin selalu saja ada 2 sisi, sisi tantangan bagaimana kita merespon masyarakat dan pengikut kita, tapi disisi yang lain di tangan pemimpin diharapkan juga bisa memberi kemaslahatan bagi masyarakat kita. Tantangan ini selalu melekat pada diri seorang pemimpin, ibarat 2 sisi mata uang yang selalu kita temui.”ucap Pj Bupati Aceh Jaya
Menurutnya, pemimpin itu tidak bisa hanya mengambil yang senangnya saja, karena di dalam setiap kesenangan selalu ada hal susah dibaliknya dan itu merupakan bagian dari pola kehidupan.
“Kalau kata anak muda itu namanya romantika kehidupan, sebagai sebuah romantika tentu kalau kita menikmati romantika tersebut maka akan menyenangkan meskipun orang melihat itu adalah hal yang susah. Tapi karena kita menikmati irama kepemimpinan itu disitulah letak panggilan jiwa seorang pemimpin.” Ujar Dr. Nurdin
Pemimpin bukanlah hanya sekedar surat maupun SK, akan tetapi penghargaan dan pengakuan dari masyarakat yang dipimpinnya. Dirinya berpesan kepada Para Imum Mukim dan Keuchik yang baru dilantik agar selalu berusaha untuk menjadi pemimpin, Karena menurutnya terdapat kepuasan tersendiri ketika seseorang mampu menjadi pemimpin yang baik.
Adapun Imum Mukim dan Keuchik yang dilantik, yaitu ; Syaukani sebagai Imum Mukim Krueng Sabee, Al-Qudri, SE., sebagai Imum Mukim Calang dengan masa jabatan 2023-2028 dan Junianto Lembong yang dilantik sebagai Keuchik/Kades Pergantian Antar Waktu (PAW) Gampong Timpleung Kecamatan Pasie Raya Kabupaten Aceh Jaya Periode 2018 – 2024.[***]