Meulaboh, TribunNanggroe.com – Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Aceh Barat berhasil meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp 29,7 miliar tahun 2022, Hal itu selama adanya Aplikasi Samsat Jempol yang melayani masyarakat hingga ke pelosok terpencil.
Plt. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) wilayah XII Samsat Aceh Barat Awal Muhaddir, lewat siaran pers, Rabu (04/01/2023), menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas meningkatnya kepatuhan dan antusias yang telah berperan aktif dalam pembayaran PKB.
“Alhamdulilah capaian pendapatan tahun 2022 Samsat Aceh Barat terus meningkat atas peran aktif masyarakat dalam membayar pajak,” ucap Awal
Katanya, pada tahun 2021 pencapaian PKB Samsat Aceh Barat sebanyak Rp.25.196.824.195 dengan 31.730 unit kendaraan, jumlah tersebut meningkat pengaruh adanya Aplikasi Samsat Jempol (Jemput Pajak Online).
Tambahnya, pada tahun 2022, sebanyak 33.681 unit kendaraan yang membayar pajak dengan pencapaian penerimaan PKB Rp.29.786.962.792. menurutnya jumlah tersebut merupakan hasil pelayanan di Kantor Induk Samsat dan Samsat Jempol terus memberikan inovasi kepada masyarakat
Adapun hasil dari pelayanan Samsat Jempol tahun 2022 mencapai Rp. 1.611.225.546 sebanyak 1.122 Unit, bukan hanya PKB saja yang dicapai, katanya, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga bisa di peroleh pada Aplikasi tersebut untuk memberikan layanan cepat dalam pembayaran.
Awal Muhaddir juga menyampaikan reaksi dan apresiasi masyarakat Aceh Barat sangat puas terhadap layanan Samsat Jempol yang selama tahun 2022 telah aktif melayani.
“Selama ini, minat masyarakat cukup puas akan layanan Samsat jempol, proses pembayaran hanya butuh waktu 5 menit langsung siap cetak, dengan melampirkan KTP dan STNK asli, maka tidak perlu datang ke kantor samsat induk cukup bayar di samsat jempol,”Demikian ungkapnya.[***]