Kisruh Pengurus PAUD Desa Sumber Makmur Berakhir Damai,! Ini Kata Camat Darul Makmur

Foto. Kabid PAUD Dinas Pendidikan Nagan Raya, Camat Beserta Aparatur Desa Menyelesaikan Kisruh Pengurus Lembaga PAUD Desa Sumber Makmur Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.*

Nagan Raya, Tribunnanggroe.comKisruh yang terjadi atas status bangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Desa Sumber Makmur, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Senin (18/7/2022).

Dalam kisruh itu akhirnya kepala desa Sumber Makmur Rendi, angkat bicara terkait tuntutan yang disampaikan oleh pengurus PAUD Desa tersebut.

Katanya, semenjak dirinya menjabat kepala desa pada tahun 2020 lalu, selama itu juga pihaknya telah menyalurkan bantuan untuk keperluan administrasi Pendidikan PAUD, maka dari itu kami sebagai kepala desa membuat pertemuan dan rapat di kantor desa guna untuk menggantikan para pengurus lain.

“Karena pengurus yang sekarang kami anggap tidak bisa bekerjasama dengan pemerintahan desa, maka kita ajak seluruh pengurus untuk duduk bersama, rencana lain kita tidak punya niat untuk menggantikan. Selama ini kita memanggil para guru-guru yang lainnya kita tanya, ternyata mereka yang saya panggil itu semua tidak mau lagi mengajar di PAUD tersebut, maka pihak desa mencari pengasuh baru, dan diangkat sebagai pengganti para guru PAUD tersebut, tujuan kita agar kegiatan proses belajar mengajar tetap bisa berjalan seperti yang kita harapkan,”ujarnya.

Ia menambahkan, Pada hari itu pihaknya sengaja menghadirkan camat dan Kabid PAUD dari Dinas Pendidikan agar bisa melihat secara dekat tentang persoalan yang selama ini ada kerancuan tolak tarik antara pihak yayasan dan pihak desa.

“Biar jelas kita hadirkan Camat dan Bidang Instansi terkait untuk melihat, ada kerancuan apa yang terjadi sama pengurus PAUD di desa ini, apalagi alat kelengkapan PAUD, bahkan sampai tiang bendera pun dipotong, secara detail nanti kita minta arahan dari Kabid PAUD dan camat Darul Makmur supaya bisa sama- sama kita dengarkan,” terang kepala desa Sumber Makmur Rendi.

Dalam pertemuan tersebut Camat Darul Makmur Tawaruddin, S.Sos secara tegas mengatakan pihak kecamatan tidak mengijinkan adanya pembangunan PAUD Baru.

“Kita manfaatkan saja PAUD yang sudah ada saja, intinya ini menyangkut masa depan generasi dan kualitas anak–anak kita yang akan datang bisa lebih baik, karena anak – anak perlu bermain, intinya PAUD yang sudah ada letaknya sangat strategis pas untuk lingkungan anak kita, harapan saya setelah ini semoga ada kerjasama yang baik antara ketua yayasan dengan keuchik beserta prangkat desa, karena pendidikan itu perlu,” terang Camat

Akhirnya, Kisruh pengurus PAUD desa sumber makmur mendapatkan titik terang, dari keputusan langsung yang diambil Kabid PAUD Yulia, S.Pdi dan Camat Darul Makmur Tawaruddin, S.Sos,. Yang melakukan mediasi yang dihadiri oleh seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat dan para tuha peut untuk mengambil kebijakan kongkrit.

Diketahui, bahwa PAUD tersebut dibangun oleh pemerintah kabupaten beserta penyediaan alat peraga (APE), pihak desa hanya menganggarkan anggaran pemeliharaan dan pembangunan selanjutnya seperti sumur, pagar, cat dan penyediaan honorarium pengasuh. Jadi alat peraga merupakan aset milik PAUD bukan milik ketua yayasan tertentu.*[]SP4

Penulis: SofyanEditor: Redaksi