News  

Sekda Instruksikan Posko Siaga, Aceh Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem

Rapat koordinasi siaga hidrometeorologi di ruang kerja Sekda Aceh, Banda Aceh, dipimpin Sekda Aceh M. Nasir bersama jajaran terkait dan BPBA membahas langkah mitigasi menghadapi peringatan cuaca ekstrem dari BMKG hingga 20 April 2026.(Foto: Dok. Humas Sekda Aceh).

BANDA ACEH | NANGGROENEWS.com — Pemerintah Aceh menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi di sejumlah kabupaten/kota hingga 20 April 2026. Kebijakan ini diambil menyusul peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG tentang potensi hujan lebat disertai angin kencang dan petir dalam beberapa hari ke depan.

BMKG melaporkan dinamika atmosfer di Aceh dipengaruhi pola siklonik, shearline (belokan angin), dan konvergensi yang memicu pertumbuhan awan hujan signifikan. Hampir seluruh wilayah diprakirakan mengalami hujan intensitas sedang hingga lebat pada 11–20 April 2026, berisiko memicu banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang.

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota mengaktifkan posko siaga 24 jam di titik rawan serta memperkuat pemantauan cuaca bersama BPBA dan BMKG.

BACA JUGAPasangan Kekasih Terduga Penelantaran Bayi di Lamno Tertangkap Polisi.

“Kami minta BPBD daerah mengaktifkan posko dan memantau perkembangan cuaca secara real-time. Periode ini krusial untuk menekan risiko,” ujar M. Nasir saat memimpin rapat koordinasi daring bersama unsur SAR dan BMKG, Senin 13 April 2026.

Pemda diminta segera menormalisasi saluran air melalui pembersihan drainase, sungai, dan pengerukan sedimen untuk mencegah luapan saat hujan deras. Mitigasi lain meliputi pemangkasan pohon rawan tumbang, pengamanan baliho, serta patroli rutin di kawasan rawan banjir, longsor, dan daerah aliran sungai (DAS) kritis.

Dalam kesiapsiagaan darurat, Tim Reaksi Cepat (TRC) dimobilisasi dengan dukungan alat berat di titik siaga. Perahu motor, kendaraan evakuasi, logistik, dan tenda pengungsian harus siap pakai. Jalur evakuasi serta lokasi pengungsian diminta diverifikasi ulang.

Sekda juga menekankan koordinasi lintas sektor dengan TNI/Polri dan instansi vertikal—BPJN, BWSS, SAR, PLN, dan Telkom—untuk memastikan kelancaran komunikasi dan respons cepat saat keadaan darurat.

Optimalisasi sistem peringatan dini (Early Warning System/EWS) menjadi prioritas. Camat, keuchik, dan perangkat desa diminta menyebarkan informasi cuaca melalui kanal komunikasi warga, termasuk grup WhatsApp, sirine desa, dan media lokal.

Seluruh bupati dan wali kota diminta melaporkan perkembangan situasi serta kesiapsiagaan wilayahnya secara berkala kepada Pemerintah Aceh hingga masa siaga berakhir.

“Tidak boleh ada informasi yang terputus. Langkah preventif ini diharapkan menekan dampak cuaca ekstrem selama periode siaga,” tutupnya.[][][]

Menyalin konten tidak diizinkan.