News  

Sinergi Pers dan Kejaksaan, PWI Aceh Utara Audiensi dengan Kajari

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara berfoto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Hilman Azazi, usai audiensi membahas penguatan sinergi pers dan penegak hukum dalam edukasi hukum kepada masyarakat, Rabu 08 April 2026.(dok.PWI Aceh Utara)

ACEH UTARA | NANGGROENEWS.com — Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Utara pada Rabu (8/4/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi informasi antara insan pers dan aparat penegak hukum guna mendorong literasi hukum di tengah masyarakat.

Audiensi di ruang kerja Kajari Aceh Utara dihadiri Ketua PWI Aceh Utara Abdul Halim, Wakil Ketua I Hasanuddin, Sekretaris Jefry Tamara, serta Bendahara Hasballah.

Abdul Halim menyebut pertemuan tersebut sebagai langkah strategis membangun komunikasi yang produktif antara wartawan dan kejaksaan agar arus informasi ke publik tetap akurat, berimbang, dan edukatif.

BACA JUGABupati Aceh Jaya Ingatkan Penerima Sertifikat Redistribusi Tanah Tak Alihkan Lahan ke Tambang Emas Ilegal.

“Kami ingin hubungan kelembagaan ini berdampak pada kualitas pemberitaan, sehingga masyarakat memperoleh pemahaman hukum yang benar,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Hilman Azazi, menegaskan peran media sangat penting dalam meningkatkan kesadaran hukum serta mendorong penggunaan media sosial yang bertanggung jawab.

“Pemberitaan yang tepat dapat membantu masyarakat memahami aspek hukum dan mencegah penyebaran informasi keliru,” kata Hilman.

Menurutnya, kemitraan pers dan kejaksaan diperlukan untuk menciptakan iklim informasi yang sehat, transparan, serta mendukung edukasi publik berbasis fakta.[][][]

Menyalin konten tidak diizinkan.