CALANG | NANGGROENEWS.com — Bupati Aceh Jaya Safwandi resmi menunjuk Dahrial Saputra, S.IP. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Aceh Jaya.
Penunjukan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas birokrasi serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan efektif.
Baca Juga : Rombak Sejumlah Kabinet Awal 2026, Ini Harapan Bupati Aceh Jaya
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor 800.1.10.2/144/AJ.MP/XII/2025 tertanggal 29 Desember 2025, sekaligus menandai berakhirnya tugas Muttaqien yang sebelumnya mengemban amanah sebagai pelaksana harian di instansi tersebut.
Penyerahan surat perintah tugas tersebut dilaksanakan pada Jum’at, 2 Januari 2026, di ruang kerja Sekretaris Daerah Aceh Jaya yang diserah langsung oleh Plt Sekda Aceh Jaya, Juanda, kepada Dahrial Sahputra.
Menurut Juanda, pengisian jabatan sementara ini menjadi langkah strategis agar roda organisasi tetap bergerak tanpa hambatan, terutama dalam pelaksanaan program-program prioritas daerah.
“Penunjukan ini dimaksudkan untuk menjamin keberlanjutan tugas dan fungsi DPMPKB, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terputus,” ujar Juanda.
Ia menegaskan pentingnya peran Plt Kepala Dinas dalam menjaga koordinasi internal serta mendorong kinerja perangkat daerah agar tetap sejalan dengan arah kebijakan pemerintah kabupaten.
“Kami berharap pejabat yang ditunjuk mampu beradaptasi cepat, bekerja profesional, dan memperkuat sinergi lintas bidang,” tambahnya.
Prosesi penyerahan surat tugas tersebut turut disaksikan Kepala BKPSDM Aceh Jaya yang baru dilantik, bersama sejumlah Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, menandai awal kepemimpinan sementara Dahrial di DPMPKB Aceh Jaya.[][][]













