PPK dan PPS Ikut Bimtek Penyelenggaraan Pemilu Serentak dari KIP Nagan Raya

Kegiatan Bimtek PPK dan PPS SE Nagan Raya Yang Diselenggarakan oleh KIP Setempat.*

Nagan Raya, Tribunnanggroe.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya gelar kegiatan Bimtek pemungutan perhitungan, dan perolehan suara, serta penggunaan aplikasi Sirekap dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 bagi penyelenggara PPK dan PPS dalam se Nagan Raya, Rabu (20/12/2023).

Ketua KIP Nagan Raya Arif Budiman dalam penyampaiannya dihadapan 666 PPS, 222 Sekretaris PPS serta 100 orang PPK dan Kesekretariatan, menegaskan jika ada penyelenggara Pemilu terlibat politik praktis, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia berharap, sebagai penyelenggara pemilu agar tidak terlibat politik praktis dalam pesta demokrasi mendatang,  Anggota PPK, PPS serta KPPS tugasnya menyelenggarakan Pemilu dengan sukses.

“Jangan coba-coba untuk bermain atau mendukung Caleg manapun, karena resikonya akan dipecat,” tegas Ketua KIP Nagan Raya.r

Warning tersebut dilontarkan, Ketua KIP Nagan Raya agar penyelenggaraan pemilu didaerah itu dapat menjaga netralitas serta ditegakkan dengan baik, guna mewujudkan pemilu yang damai dan sukses.

“Untuk itu saya mengharapkan kepada penyelenggara pemilu, jalankan tugasnya dengan baik, sesuai dengan amanah yang telah ditetapkan dan dimandatkan kepada saudara,” tegasnya dalam Bimbingan yang disampaikan Arif Budiman.

Lanjut Arif Budiman, saya tegaskan kepada PPS, dalam rekrutmen KPPS di Gampong masing masing, supaya tidak merekrut peserta dari pengurus partai, guna dalam penyelenggaraan pesta demokrasi 2024 mendatang, dapat berlangsung secara demokratis.

Sementara itu, sekertaris KIP Agus Mudagsir SH, ke media ini menjelaskan, Kegiatan Bimtek berlangsung diikuti oleh 1.100 Peserta terdiri dari Ketua PPK, Anggota PPK, Sekretaris PPK, Staf Sekretariat dan Tenaga Pendukung PPK, Ketua dan Anggota PPS dan Sekretaris PPS.

Tambahnya, berhubungan acara ini di laksanakan hanya Satu hari Saja, guna  dapat terakomodir regulasi aturan dan prosedur penyelenggaraan pemilu serentak kedepan perlu adanya kematangan dari setiap penyelenggaraan mulai dari tingkat gampong hingga kecamatan. Demikian jelas Kepala Sekretariat KIP Nagan Raya.*[Sp]

Penulis: Sopian Editor: Redaksi