Calang, Tribunnanggroe.com – Bakal Calon Anggota Legislatif (BACALEG) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) yang telah mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya hingga hari terakhir mendaftar pada hari minggu 14 Mei 2023 pukul 23:59 Wib, mencapai 333 orang dari 23 Partai Politik yang telah mengajukan Bacaleg untuk berkompetisi pada pemilu tahun 2024.
Ketua KIP Aceh Jaya, Marsuneh saat dijumpai awak media, Rabu (17/5/2023) di Calang, mengatakan, pendaftar Bacaleg ke KIP Aceh Jaya hingga hari terakhir pendaftaran mencapai 333 orang dan 144 diantaranya kouta perempuan.
“Ada 18 partai politik yang sudah mendaftar ke KIP Aceh Jaya, terdiri dari 5 Partai Lokal dan 13 dari Partai Nasional, dari keseluruhan Bacaleg yang mereka bawakan terdaftar hingga 333 Peserta, artinya 333 orang inilah yang nantinya akan berpartisipasi dalam pemilu di tahun 2024,” ujar Marsuneh.
Tambahnya, sebagaimana ketentuan KPU pusat, KIP Kabupaten Aceh Jaya telah memberikan kesempatan kepada Partai Politik untuk mendaftarkan bakal calon legislatif DPRK untuk berpartisipasi di pileg 2024 mendatang, sejak dari tanggal 01-14 Mei 2023. Namun, hingga batas terakhir pendaftaran ada 18 Parpol yang telah mengusulkan nama-nama caleg mereka, sedangkan 6 parpol lainnya masih belum ada keterangan hingga batas yang ditentukan.
“Pendaftaran berakhir pada 14 Mei pukul 23:59 WIB, selanjutnya akan dilakukan Verifikasi administrasi mulai 15 Mei – 23 Juni 2023,”tuturnya.
Disebabkan, dari 24 partai politik yang terdaftar secara Nasional ada 6 parpol yang tidak mendaftarkan Bacaleg ke KIP Aceh Jaya antaranya 5 Parnas dan 1 Parlok.
Yakni ; Partai Gelora, PSI, PKN, Garuda, Perindo dan Partai SIRA.
Adapun 18 Parpol yang telah mengajukan pendaftaran Bacaleg sebagai Peserta Pemilu 2024 di KIP Aceh Jaya yakni;
1. Partai Adil Sejahtera Aceh ( PAS)
2. Partai Keadilan Sejahtera ( PKS)
3. Partai Nasdem
4. Partai Amanat Nasional ( PAN)
5. Partai Darul Aceh ( PDA)
6. Partai Aceh ( PA)
7. Partai Demokrat
8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
9. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
10. Partai Golkar
11. Partai Persatuan Pembangunan ( PPP)
12. Partai Gerakan Indonesia Raya
13. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
14. Partai Gabthat
15. Partai Bulan Bintang (PBB)
16. Partai Hati Nurani Rakyat
17. Partai Ummat
18. Partai Buruh.
Keseluruhan Partai Politik tersebut tercatat dan berpartisipasi di Pileg 2024 mendatang. Dari keseluruhan Bacaleg terdaftar hanya dapat dilakukan perbaikan Dokumen dan Tidak dibenarkan menambah Kouta saat ini Perempuan (144) orang dan Laki-laki (189) orang.[***]