Daerah  

Sekda Aceh Jaya Serahkan Dua Surat Perintah Plt, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Sekda Aceh Jaya, H. Masri (kanan), didampingi Kepala BKSDM Supriadi menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) kepada Yenni Elpiana sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan serta Nursimah sebagai Plt Sekretaris Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kepemudaan dan Olahraga, di ruang kerja Sekda Aceh Jaya, Selasa 28 April 2026.*

CALANG | NANGGROENEWS.com — Sehari setelah dilantik, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Jaya, H. Masri, menyerahkan dua Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) guna mengisi kekosongan jabatan dan menjaga kesinambungan pelayanan publik, Selasa 28 April 2026, di ruang kerja Sekda.

Surat perintah pertama diberikan kepada Yenni Elpiana sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan.

Penugasan ini merujuk pada Surat Perintah Nomor 800.1.10.2/53/AJ-MP/IV/2026 yang diterbitkan Bupati Aceh Jaya. Sebelumnya, Yenni menjabat Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Kemasyarakatan, dan Sumber Daya Manusia pada Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Jaya.

BACA JUGAMasri Resmi Dilantik sebagai Sekda Aceh Jaya

Terhitung mulai 28 April 2026, Yenni menjalankan tugas Plt di samping jabatan definitifnya. Masa penugasan berlaku paling lama tiga bulan atau hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Surat perintah kedua diserahkan kepada Nursimah sebagai Plt Sekretaris Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kepemudaan dan Olahraga (Parekrafpora). Nursimah saat ini menjabat Kepala Bidang Ekonomi Kreatif pada dinas yang sama dan tetap menjalankan tugas pada jabatan definitifnya.

Sekda Masri menegaskan, penunjukan Plt merupakan langkah administratif untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan efektif di tengah kekosongan jabatan.

“Penunjukan ini untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Pejabat yang ditunjuk diharapkan bekerja profesional, cepat beradaptasi, serta memperkuat koordinasi di lingkungan kerja masing-masing,” ujarnya.

Ia menambahkan, peran Plt bukan sekadar pengisian sementara, melainkan bagian penting dalam menjaga stabilitas organisasi agar program pembangunan tetap berjalan sesuai target.[][][]

Menyalin konten tidak diizinkan.