CALANG | NANGGROENEWS.com — Bupati Safwandi resmi melantik H. Masri, SE, M.Si. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Jaya, dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Aula Lantai III Sekdakab, Senin 27 April 2025.
Pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, para asisten, pejabat utama Pemkab Aceh Jaya, Kepala BKPSDM, Inspektur Inspektorat, perwakilan Mahkamah Syar’iyah Calang, anggota DPRA Ir. Azhar Abdurrahman, serta Ketua TP-PKK Aceh Jaya.
BACA JUGA: Tiga Warga Tangse Terseret Arus di Krueng Cot Kuala, Satu Dinyatakan Hilang.
Sebelum dilantik sebagai Sekda definitif, Masri menjabat Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan, sekaligus dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh Jaya.
Dalam sambutannya, Safwandi menyampaikan ucapan selamat kepada Masri seraya menekankan pentingnya integritas, loyalitas, dan profesionalitas dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah. Ia menegaskan, posisi Sekda memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola birokrasi berjalan efektif, tertib, dan akuntabel.
Menurut Safwandi, pengisian jabatan Sekda ini merupakan bagian dari penguatan struktur organisasi pemerintahan daerah yang mengacu pada ketentuan perundang-undangan serta kebutuhan pembinaan aparatur sipil negara di Aceh Jaya.
“Prosesnya telah melalui tahapan seleksi yang panjang hingga terbit keputusan Gubernur Aceh untuk mengisi kekosongan jabatan dalam tata pemerintahan Aceh Jaya,” ujar Safwandi.
Bupati juga berharap Sekda yang baru mampu membangun komunikasi yang harmonis di internal birokrasi, menghargai seluruh jajaran, serta menjaga etika dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Pelantikan ini menandai pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemkab Aceh Jaya guna memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dan meningkatkan kualitas layanan pemerintahan.[][][]













