Nagan Raya | NNews.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Gelar Rapat Pleno terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya Terpilih tahun 2024 berlangsung di aula kantor Bappeda Nagan Raya. Kamis (09/01/2025).
Ketua KIP Nagan Raya Danda Runtala mengatakan, Komisi Independen Pemilihan (KIP) telah menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dari hasil Pilkada 2024. Dr.Teuku Raja Keumangan,SH,MH dan Raja Sayang, berdasarkan Surat Ketua KPU RI Nomor : 24/PL.02.7-SD/06/2025.
Baca Juga : Kepengurusan DPD KNPI Aceh Jaya Resmi Dikukuhkan Oleh Ketua KNPI Aceh
Jelasnya, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya yang memperoleh suara terbanyak, akan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati untuk 5 tahun mendatang,
“Dari hasil pelaksanaan Pilkada 27 November yang lalu, paslon TRK dan Raja Sayang berhasil meraih suara terbanyak yaitu 44.998 suara, sehingga ditetapkan sebagai pemenang dalam pesta rakyat tersebut,”ujar Danda Runtala.
Berdasarkan hasil penyelenggaraan Pilkada 2024 yang lalu, paslon Juragan dan Adifal Susanto meraih 11.665 suara, TRK dan Raja Sayang 44.998 suara, Asib Amin dan Tarmilin Usman 16.296 suara serta paslon Jonniadi dan Zaini Mantri Doi sukses meraih 33.257 suara.
Sementara itu. Pj Bupati Nagan Raya H.Iskandar dalam arahannya menyampaikan, dengan telah ditetapkan TRK dan Raja Sayang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya, semoga menjadi pemimpin yang amanah bagi rakyat daerah itu.
“Meskipun belum dilakukan pelantikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Kami yakin. Kabupaten Nagan Raya 5 tahun mendatang akan lebih maju, dan akan melahirkan program bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten ini, ujar Pj Bupati Nagan Raya.*(SP)