News  

Empat Pasangan Kandidat Calon Bupati Aceh Jaya Tarik Undian Nomor Urut

Empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya Telah Usai Menerima Nomor Urut Masing-Masing Melalui Undian Dalam Pleno Yang Dilangsungkan KIP setempat.*(Foto: Tribunnanggroe.com/Sams).

Calang, Tribunnanggroe.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh  Jaya resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati  dan calon wakil Bupati Aceh Jaya sebagai peserta Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Amatan http://Tribunnanggroe.com, Senin (23/09). Penetapan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya berlangsung melalui rapat pleno terbuka KIP di Aula DPMP-KB kabupaten setempat, diawali dengan pengambilan nomor antrean untuk menentukan urutan pengambilan nomor urut.

Pasangan calon (paslon) H.Mustafa dan Hanasri  (Munas) mendapatkan nomor urut 1 (satu), sedangkan Safwandi-Muslem (Salem) nomor urut 2 (dua), disusul Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan, H.Yusdi dan H.Syamsuddin Yahya dengan nomor urut 3 (tiga) dan Muhammad Nazaruddin, US – Hendriyanto mendapatkan nomor urut 4 (empat).

Baca Juga : Polres Aceh Jaya Gelar Simulasi Sispamkota, Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024

Dengan perolehan masing-masing Nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya, dinyatakan tahapan kompetisi Pilkada Aceh Jaya sudah positif terlaksana secara resmi untuk menentukan bakal kepala daerah setempat.

“KIP Aceh Jaya telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati,” ujar Ketua KIP Aceh  Jaya, Hendri Gunawan dalam rapat Pleno terbuka berlangsung.

Tahap tersebut berdasarkan peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, kampanye Pilkada harus dilaksanakan dengan jujur, adil, transparan, profesional, efektif, dan efisien.*[][][]

Penulis: SamsEditor: Redaksi