News  

Safwandi-Muslem Resmi Ditetapkan Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya Dalam Deklarasi DPP PA

Sekretaris Jenderal DPP Partai Aceh, Kamaruddin Abu bakar (Abu Razak), Menyerahkan Rekomendasi Pencalonan Bakal Bupati Aceh Jaya Kepada Pasangan Safwandi-Muslem di Aceh Deklarasi Partai Aceh Yang Berlangsung di Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh, Minggu (25/08).*

Banda Aceh, Tribunnanggroe.com – Dewan Pimpinan Pusat  (DPP) Partai Aceh resmi  menetapkan Safwandi – Muslem sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya maju dalam Pilkada tahun 2024.

Penetapan tersebut, dibacakan Sekretaris Jenderal DPP Partai Aceh, Kamaruddin Abu bakar (Abu Razak), dalam Deklarasi pencalonan Muzakir Manaf (Muallem) dan Fadlullah (Dek Fadh) sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh bersamaan dengan penunjukan 20 pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati  dan Walikota-Wakil Walikota se Provinsi Aceh.

Amatan awak media, lokasi deklarasi dipadati ribuan kader dan simpatisan Partai Aceh dan partai  koalisi dari seluruh Kabupaten/kota di aceh, antusias para  kader simpatisan masyarakat menyemarakkan semangat paslon Bupati/Walikota dari berbagai kabupaten dan kota dari usungan Partai Aceh.

Dalam pidatonya, Abu Razak menyampaikan amanah kepada para kandidat Paslon Bupati dan Wakil serta Walikota dan Wakil Walikota untuk menjaga amanat partai dan perjuangan Aceh, dalam menjalankan tahapan pesta demokrasi agar mencapai tujuan kemajuan daerah yang dipimpinnya.

Deklarasi tersebut berlangsung di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, Minggu (25/8/2024). Dihadiri para partai pendukung dan simpatisan dari Partai Aceh, Partai Gerindra, PKS, PDI Perjuangan, Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan sejumlah partai koalisi lainnya yang sepakat mendukung Muzakir Manaf (Mualem) – Fadhullah (Dek Fadh) di Pilgub Aceh di Pilkada  27 November 2024.

Sementara itu, Ketua Komite Pemenangan Partai Aceh (KPPA) Aceh Jaya, Safriantoni (Pang Toni) mengatakan, penetapan pasangan Safwandi-Muslem telah resmi diusung Partai Aceh sebagai  calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya dengan penyerahan rekomendasi secara deklarasi yang digelar DPP Partai Aceh di Banda Aceh.

”Iya, ini sudah nyata  dan rill, pasangan Safwandi dan Muslem D telah ditetapkan oleh DPP PA untuk pencalonan bakal Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya pada Pilkada 2024,” ucap Toni.

Menurut Pang Toni, Safwandi dan Muslem adalah sosok yang tepat mewakili perjuangan untuk memimpin Aceh Jaya menuju pembangunan daerah kearah kemajuan yang lebih baik.

“Segenap tahapan dan proses demokrasi segera dilakukan, Kami melihat, kedua  pasangan memiliki integritas, komitmen, dan kemampuan untuk memajukan daerah kita. Mereka berdua sangat memahami kebutuhan masyarakat dan siap untuk bekerja keras demi kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh kader, pendukung dan simpatisan merapat barisan memenangkan pasangan Salem sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya.

“Kami meminta kepada seluruhnya untuk kerjasama dan bahu membahu dalam bekerja sehingga kandidat yang dukung memberi kemenangan,” pungkas Pang Toni.*[][][]

Penulis: SamsEditor: Redaksi