Usai Pelantikan Reza Fahlevi Jadi PJ Bupati Simeulue, Asy’ari Ditunjukan Jadi Plh Sekda Aceh Jaya

Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya Penunjukan Plh Sekda Setempat di Tandatangani 22 Juli 2024.*

Calang, Tribunanggroe.com – Setelah Kemendagri mengeluarkan surat penunjukan dan Pelantikan Penjabat (PJ) Bupati Simeulue kepada  Teuku Reza Fahlevi yang dilantik pada hari Senin 22 Juli 2024 di Anjong Monmata Banda Aceh oleh Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala menunjuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Asy’ari sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, Selasa 23 Juli 2023 berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Harian ditandatangani oleh Pj. Bupati Aceh Jaya, A. Murtala Nomor 800.1.10.2/576/AJ/MP/2024.

Dalam surat tersebut menyebutkan Asy’ari mulai aktif bekerja dalam jabatannya baru terhitung mulai tanggal 22 Juli 2024. Dibuktikan pada kegiatan RDTR yang berlangsung di Aula Lantai III Sekdakab Aceh Jaya dirinya turut hadir mendampingi Pj Bupati Aceh Jaya.

Disamping jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Jaya, juga melaksanakan tugas sebagai pelaksana harian (PLH) Sekretaris daerah Kabupaten Aceh Jaya.

Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Aceh Jaya Dr.A.Murtala dihadapan sejumlah kepala SKPK dan para camat dalam kegiatan Konsultasi Publik kesatu Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Koto Calang.

“Saya Sampaikan, hari ini saya didampingi Plh Sekda Aceh Jaya Bapak Asy’ari, Semoga dengan adanya Asy’ari bisa melaksanakan perintah dengan seksama dan penuh tanggung jawab,” ujar A. Murtala.

Ia juga menyebutkan, segala urusan dan juga kepentingan administrasi semenjak dikeluarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya sudah menjadi tanggung jawab Pelaksanaan Harian (PLH) Sekda, kepada SKPK dan ASN dapat berkonsultasi dengan Asy’ari. Demikian pungkas Pj Bupati Aceh Jaya disela-sela kegiatan RDTR Kota Calang Berlangsung.*[][][]

Penulis: SamsEditor: Redaksi