Aceh Jaya, Tribunnanggroe.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya pada hari Selasa (9/7/2024).
Dalam rapat pleno pertama ini memutuskan Calon Independen Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya pasangan H.Yusdi, SE., dan H.Syamsuddin Yahya, SE., telah menerima semua hasil verifikasi Faktual kesatu yang telah dilaksanakan oleh KIP Kabupaten Aceh Jaya sejak dari tanggal 24 Juni sampai tanggal 4 Juli 2024.
Diketahui, Tujuan utama rapat pleno dilakukan untuk mengesahkan hasil verifikasi faktual dukungan calon perseorangan yang telah dilakukan oleh Tim Verifikasi KIP Aceh Jaya di Sembilan (9) Kecamatan yang ada dalam Kabupaten itu.
Pengesahan hasil pleno ini dilakukan berdasarkan rekapitulasi data dukungan dari setiap desa/kelurahan di setiap kecamatan. Hasil rekapitulasi ini kemudian akan menjadi dasar penetapan calon perseorangan yang memenuhi syarat untuk maju ke tahap selanjutnya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya 2024.
Ketua Tim Kemenangan Pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya Jalur Independen, Nurdin menyampaikan, pihaknya baru saja menerima Berita Acara Pengesahan Hasil Pleno Verifikasi Faktual Kesatu dari KIP Aceh Jaya dengan Nomor 113/PL.02-BA/1114/2024 yang ditandatangani dan terparaf oleh komisioner KIP setempat.
“Hasil rapat pleno hari ini berfungsi untuk menyatukan data dukungan dari seluruh desa/kelurahan di wilayah kecamatan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa data dukungan yang digunakan akurat dan konsisten. Penyatuan data ini juga memudahkan KIP Aceh Jaya untuk melakukan pengawasan dan monitoring terhadap proses verifikasi faktual. Alhamdulillah kita sudah lulus tahap verifikasi faktual,” ujar Nurdin.
Nurdin menjelaskan, Rapat pleno merupakan forum terbuka bagi semua pihak untuk memantau dan mengawasi hasil verifikasi faktual. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya 2024. Hasil verifikasi ini menyatakan dukungan Calon Bupati Jalur Independen Pasangan H.Yusdi,SE., dan H.Syamsuddin Yahya, SE., mencapai 2998 dukungan melebihi persyaratan minimal 2992 orang ditetapkan.
“Masyarakat dapat melihat langsung hasil rekapitulasi data dukungan dan memastikan bahwa proses verifikasi faktual telah dilakukan dengan benar. Nah, Pasangan H.Yusdi dan H.Syamsuddin Yahya murni didukung oleh rakyat untuk kemajuan Aceh Jaya,” jelasnya.
Berita acara pleno tersebut telah disahkan oleh Komisioner KIP Aceh Jaya berdasarkan keputusan bersama dan terbuka untuk publik.VSelama Kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Berjalan dengan aman, lancar, tertib, dan kondusif.
Sementara, Komisioner KIP Aceh Jaya Basriadi membenarkan, pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya telah melakukan Pleno Verifikasi Faktual terhadap pasangan perseorangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya pada Pilkada bulan November 2024, bagi pasangan H.Yusdi, SE dan H.Syamsuddin Yahya l, SE., telah terverifikasi sebanyak 2998 orang pendukung dari setiap Kecamatan, melebihi maksimal 2992 orang pendukung ditetapkan.
Untuk calon perseorangan yang belum lengkap persyaratan dukungan masih dapat melengkapi validasi data pendukung dari tanggal 13 sampai dengan tanggal 17 Juli 2024 untuk verifikasi tahap kedua meng-upload data pendukung perseorangan atas nama Nazaruddin Us (Gam Madina) yang belum valid verifikasi data pendukungnya
“Kesempatan untuk melengkapi masih dibuka bagi calon perseorangan yang belum memenuhi persyaratan,” Demikian ujar Basriadi.*[][][]