Nama Dr.Murtala Muncul Dalam Bursa Usulan Calon Pj Bupati Aceh Utara, Ini Penjelasan DPRK Aceh Utara

Dr. A Murtala, M.Si.*

Lhoksukon, Tribunnanggroe.com – Perjalanan Kepemimpinan Aceh Utara semakin bergejolak menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024. Parlemen DPRK setempat mulai mengusulkan tiga nama calon Pejabat pengganti Pj Bupati setempat.

Dalam perjalanan kepemimpinan semenjak berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Periode 2017-2022 dibawah H Muhammad Thaib – Fauzi Yusuf pada 12 Juli 2022. Kabupaten Aceh Utara sudah dipimpin oleh dua orang Pejabat (Pj) Bupati yakni Azwardi AP dan Dr Mahyuzar, M.Si., yang saat ini masih menjabat.

Perkembangan estafet kepemimpinan di Aceh Utara pasca Muhammad Thaib habis masa jabatan sebagai Bupati Aceh Utara, melahirkan cerita baru untuk di ulas. Karena, sudah dua kali DPRK Aceh Utara mengusulkan nama-nama calon Pj Bupati Aceh Utara ke Kemendagri RI, Namun, usulan tersebut tidak satupun di akomodir Kemendagri RI. Justru, dilantik sebagai Pj Bupati Aceh Utara bukanlah pejabat yang diusulkan DPRK Aceh Utara.

Diketahui, pada tahun 2022 DPRK Aceh Utara mengusulkan 3 nama calon Pj Bupati Aceh Utara ke Kemendagri yaitu Amir Syarifuddin, SKM, Ir Mawardi dan M Nasir, SIP, MPA, namun ketiga nama tersebut tidak mendapatkan rekomendasi untuk jadi Pj Bupati, Kemendagri malah mengirimkan Azwardi AP sebagai Pj Bupati Aceh Utara.

Lalu, menjelang masa jabatan Pj Bupati Azwardi AP berakhir, DPRK Aceh Utara kembali mengusulkan 3 nama calon Pj Bupati ke Kemendagri muncul nama Amir Syarifuddin, SKM, M Nasir dan T Aznal Zahri, lagi-lagi usulan dewan mental alias ditolak Mendagri, justru Kemendagri RI kembali mengirimkan Dr Mahyuzar M.Si sebagai Pj Bupati Aceh Utara hingga saat ini.

Nah, kali ini agak beda, DPRK Aceh Utara kembali mengusulkan 3 nama calon Pj Bupati Aceh Utara ke Kemendagri muncul  didalamnya Dr A Murtala yang saat ini menjabat Pj Bupati Aceh Jaya, Amir Syarifuddin, SKM dan Fakhrurradhi, SH, MH., mengantikan Dr Mahyuzar, M.Si yang tidak lama lagi akan habis masa jabatannya.

Dari jumlah nama-nama pejabat diusulkan ke Kemendagri, hingga kini nama Kadinkes Aceh Utara Amir Syarifuddin, SKM., menjadi perbincangan publik, karena sudah 3 kali namanya diusulkan sebagai calon Pj Bupati Aceh Utara, namun tidak pernah mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri.

Lain halnya dengan sosok Dr A Murtala, M.Si, Sekda Aceh Utara yang kini mengemban amanah sebagai Pj Bupati Aceh Jaya, justru sebelumnya tidak pernah masuk dalam usulan DPRK Aceh Utara sebagai calon Pj Bupati Aceh Utara karena berbagai pertimbangan.

Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, SE, MM dalam keterangan Pers, Kamis (13/6) keawak  media menjelaskan, alasan pihaknya mengusulkan nama Pj Bupati Aceh Jaya A Murtala sebagai Pj Bupati Aceh Utara dikarenakan track recordnya selama menjabat sebagai Sekda Aceh Utara mampu bekerja dengan baik.

“Jabatan Murtala sebagai Sekda Aceh Utara sudah sangat tepat dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik untuk membantu Pj Bupati Aceh Utara dalam menjalankan roda pemerintahan,” jelas Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, SE, MM waktu itu.

Mengapa, pada kali ini DPRK Aceh Utara memunculkan nama Dr A Murtala bersama 2 orang pejabat lainnya dalam usulan calon Pj Bupati Aceh Utara.

“Sosok Murtala mampu memahami karakteristik dan persoalan di Kabupaten Aceh Utara yang sangat komplek semenjak dari awal dia bertugas sebagai ASN di Aceh Utara,” katanya.

Lanjutnya, Selain memahami persolan di Aceh Utara, sosok A Murtala juga mampu berkomunikasi dengan semua pihak termasuk dengan dewan.

Selain itu, Ketua DPRK itu tidak menampik jika dua orang pejabat lainnya yang diusulkan ke Kemendagri yaitu juga putra daerah terbaik dan juga mampu memahami persoalan di Aceh Utara. Demikian pungkas Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, SE, MM.*[][][]

Editor: Redaksi