Sumatera Barat, Tribunnanggroe.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian resmi mengganti penjabat (Pj) Walikota Payakumbuh serta memperpanjang masa jabatan Pj Bupati kepulauan Mentawai hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang hal Pergantian jabatan Walikota dan Bupati.
Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo di Padang, Jumat, (23/05) mengatakan, Surat Keputusan (SK) Mendagri terkait penggantian Pj Wali Kota Payakumbuh dan perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Mentawai sudah diterima Pemprov Sumbar.
Ia menginformasikan, Pejabat Wali Kota Payakumbuh saat ini dijabat Jasman sejak 29 September 2023 akan digantikan Ir. Suprayitno MA, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II pada Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.
Dikathui, Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-3738 tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat Wali Kota Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat yang dijabat Jasman harusnya berakhir hingga September 2024 mendatang.
“Surat Keputusan (SK) perihal Penggantian Pj Wali kota Payakumbuh dan Perpanjangan masa Jabatan PJ Bupati Mentawai itu, sudah kita terima,”Ujar Doni Rahmat Samulo.
Sementara itu Muhammad Tito Karnavian Memutuskan memperpanjang jabatan PJ Bupati Kepulauan Mentawai Fernando Jongguran Simanjuntak yang dilantik pada 24 Mei 2023 hingga kepala daerah defenitif hasil kepala daerah terpilih pada pilkada November 2024 di lantik.
“Kita sudah menerima kedua SK Penjabat Daerah dari Kemendagri, direncanakan pelantikan PJ Wali Kota Payakumbuh akan di laksana pada hari Senin (27/5). Sedangkan penyerahan SK perpanjangan Pj Bupati Mentawai di lakukan pada hari yang sama dalam acara berbeda,” Demikian tutur Doni.*[Rizki].