Calang, Tribunnanggroe.com – Unit Kamsel Satlantas Polres Aceh Jaya, menindaklanjuti Surat Telegram Dirlantas Polda Aceh dan melakukan sosialisasi bagi pengusaha bengkel aksesoris sepeda motor agar tidak menjual knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis perancangan.
Sosialisasi ini digelar Satuan Lalulintas (Satlantas) Aceh Jaya, Jumat (26/01/2024), di berbagai lokasi dan tempat usaha bengkel sepeda motor diseputar kota Calang.
Untuk melakukan kegiatan tersebut, Polres Aceh Jaya menugaskan Personil Unit Kamsel Satlantas Polres Aceh Jaya untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada pengusaha bengkel dan Aksesoris motor diwilayah hukum Polres setempat.
Hal ini diungkapkan Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta melalui Kasatlantas Iptu Asari ke Media ini menyampaikan, kegiatan tersebut bagian dari upaya menjaga situasi Kamtibmas selama pelaksanaan pemilu tahun 2024, sesuai dengan arahan Surat Telegram Dirlantas Polda Aceh Nomor: ST/51/I/OPS/1.1.1/2024.
Jelasnya, Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dianggap dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama menjelang pemilu serentak 2024. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari operasi Mantap Brata Seulawah 2024.
“Kami serukan kepada pemilik dan penguasa bengkel dapat memahami dan mendukung upaya ini guna menjaga kenyamanan masyarakat. Langkah preventif seperti ini menjadi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” ungkap Iptu Asari.
Lanjutnya, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pemilik bengkel dapat lebih bijak dalam memilih produk yang dijual, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat di Aceh Jaya.
“Mari kita menjaga kenyamanan dan keamanan dilingkungan masyarakat kita, serta menciptakan Kamtibmas yang damai dan mengurangi angka kecelakaan di seluruh wilayah hukum Aceh Jaya,” ajaknya bagi semua sektor dan penguasa bengkel didaerah itu.[***]