Nagan Raya, Tribunnanggroe.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh menggelar penertiban pedagang pasar di Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Sabtu (16/9/2023).
Kepala Satpol PP-WH Kabupaten Nagan Raya, Saiful Bahri, S.H. mengatakan Penertiban tersebut dilakukan dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan semua pedagang dan pengunjung pasar dapat beroperasi dan berbelanja dengan aman.
“Penertiban ini dilakukan dengan pendekatan yang humanis dalam operasi pedagang pasar yang berjualan di sempanjang jalan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat ketika berbelanja ke pasar,” kata Saiful Bahri.
Saiful menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara rutin untuk memastikan bahwa pasar di Kabupaten Nagan Raya tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat.
“Penertiban ini juga akan dilakukan untuk pasar-pasar lain di seluruh Nagan Raya, oleh karena itu kami mengimbau kepada para pedagang untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban umum serta menjaga pasar agar tetap bersih, aman, dan nyaman,” pungkas Saiful Bahri.
Dalam penertiban tersebut, Satpol PP-WH Kabupaten Nagan Raya dibantu oleh Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Perindagkop UKM, Muspika Kuala serta aparatur desa setempat.*[Sopian]