Pimpin Apel Gabungan, Pj Bupati Nagan Raya Ingatkan ASN Menghadapi Pemilu 2024

Foto : Istimewa Dokumen Pemkab Nagan Raya.*

Nagan Raya, Tribunnanggroe.com – Pj.Bupati Nagan Raya mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat politik praktis dan bersikap menjelang perhelatan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang tetap menjunjung tinggi asas netralitas.

Hal tersebut disampaikan Fitriany Farhas dalam amanat apel gabungan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (10/7/2023) pagi.

“Saat ini tahapan pemilu 2024 telah dimulai, karena itu kepada ASN lingkup Kabupaten Nagan Raya untuk lebih berhati-hati dan bisa memilah serta bersikap netral terhadap isu-isu yang saat ini banyak beredar di masyarakat terkait kepemiluan,” ujar Fitriany.

Netralitas ASN kata Pj. Bupati telah diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, di mana setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Menurut Pj Bupati Nagan Raya, di tengah arus informasi dan teknologi, hal yang paling patut mendapat perhatian bersama para ASN dalam menjaga netralitas dan bijak dalam menggunakan media sosial, hal ini rentan dan berpotensi menjerat ASN melanggar asas netralitas.

“Ada sejumlah lembaga, termasuk masyarakat secara umum mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024, karena itu perlu menjaga diri, tetap netral di Pemilu 2024 dengan memahami aturan yang mengikat ASN sebagai abdi negara, serta berani menolak dengan tegas jika ada pihak atau calon peserta pemilu yang ingin memanfaatkan ASN untuk kepentingannya,” pungkas Pj Bupati Nagan Raya itu.

Selain itu, Pj Bupati Fitriany Farhas juga meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) untuk meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, ketepatan waktu dan berperan aktif dalam mengawal semua kegiatan yang ada di perangkat daerah, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan serta pelaporan yang tepat sesuai dengan visi misi Kabupaten Nagan Raya.

“Saya tekankan, tingkatkan pelayanan pada setiap Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), jangan abaikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan, layani masyarakat serta respon dengan baik,” tegas Pj. Bupati.

Sementara kepada para camat, Pj. Bupati menginstruksikan untuk selalu turun ke gampong-gampong di wilayah kecamatan masing-masing dalam rangka menampung aspirasi dan keluhan masyarakat.

“Laporkan juga kepada kami dan SKPK terkait apa yang menjadi keluhan masyarakat untuk dapat ditindaklanjuti dan dicarikan solusi terbaik secara bersama-sama,” pintanya.

Dalam acara apel tersebut, turut dihadiri oleh para Asisten Sekda, Kepala SKPK, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.[***]

Penulis: SopianEditor: Redaksi