Pemerintah Aceh Jaya Pastikan ASN Miliki Dokumen Kependudukan Daerah Tempat Tugas

Sekda Aceh Jaya, T. Reza Fahlevi, MM., Melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Pasca Libur Bersama.*

Calang, Tribunnanggroe.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya, T. Reza Fahlevi, MM, melakukan inspeksi mendadak (sidak) kesemua SKPK bertujuan untuk memeriksa dokumen kependudukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, Jumat (19/05/2023).

“Sidak ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan ASN terhadap peraturan yang berlaku,” ujar T.Reza Fahlevi.

Sidak berlangsung, T. Reza Fahlevi didampingi bagian BKPSDM Aceh Jaya, dan sejumlah unsur tata pemerintahan, pihaknya memastikan dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang berdomisili di Aceh Jaya.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap ASN Kabupaten Aceh Jaya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan berdomisili di Aceh Jaya. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan publik,” ungkap Reza Fahlevi.

Sekda menegaskan, Bagi ASN yang terbukti belum memiliki dokumen kependudukan Aceh Jaya yang sesuai, mereka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri. Sanksi ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan memastikan bahwa ASN mematuhi aturan yang ditetapkan.

Selain itu, T. Reza Fahlevi juga mengimbau seluruh ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya untuk segera melengkapi dokumen kependudukan yang belum lengkap dan membuat dokumen domisili di Aceh Jaya bagi ASN serta keluarga dalam tanggungan ASN yang masih terdata sebagai penduduk daerah di luar Kabupaten Aceh Jaya.

“Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap ASN memiliki identitas yang jelas dan berkomitmen tinggi dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai abdi negara,” tambah Ampon Reza itu.

Tambahnya, Sidak yang dilakukan ini komitmen pemerintah dalam menjaga disiplin dan menegakkan aturan di lingkungan aparatur pemerintahan. Diharapkan, dengan adanya inspeksi mendadak ini, ASN akan lebih memperhatikan kelengkapan dokumen kependudukan mereka demi meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

“ASN harus lebih fokus dalam melayani masyarakat Aceh Jaya, Seorang ASN harus memiliki kejelasan status Kependudukannya, Aceh Jaya ini milik kita, maka berikan pelayanan yang terbaik dan jalankan tugasnya dengan baik,” demikian harapan Sekda Aceh Jaya.[***]

Penulis: SumberEditor: Redaksi