Musrembang Tingkat Kecamatan Tadu Raya dalam rangka penyusunan RKPD tahun anggaran 2023-2024

Foto Musrenbang Kecamatan
Camat Tadu Raya Bersama Unsur SKPK Terkait dalam Musrembang Tingkat Kecamatan Tadu Raya Kabupten Nagan Raya.*

Nagan Raya, Tribunnanggroe.com – Musrembang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah keatas ditingkat kecamatan yang merupakan tahap ke dua, yang sebelumnya dilaksanakan di tingkat Gampong (Desa).

Menurut ketua panitia musrenbang Camat Tadu Raya Bustami mengatakan, bahwa Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) itu merupakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2024 ditingkat kecamatan.

‘Saya berharap kepada Para peserta musrembang agar benar-benar dan serius untuk mengikuti pelaksanaan Musrenbang yang dilaksanakan ini,” ujar Camat Tadu Raya kepada Tribunnanggroe.com, Rabu (15/02).

Lanjut Bustami, Musrembang juga agenda tahunan dimana para kepala desa saling bertemu dengan pihak kecamatan dan Kabupaten guna untuk saling mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan inspektorat, dalam wacana prioritas pembangunan.

“Ini moment tahunan tingkat kepemerintahan, ketika prioritas telah tersusun, kemudian diusulkan kepada pemerintah dilevel yang lebih tinggi, yaitu melalui Badan Perencanaan Pembangunan usulan masyarakat sebagaimana yang dibahas oleh pemerintah desa itu,” tutur Bustami.

Amatan awak media, turut hadir dalam kegiatan musrembang kecamatan tersebut, Unsur Perwakilan Kepala Bappeda, Unsur Inspektorat, Kepala DPMGP4 Nagan Raya, Camat Tadu Raya serta jajaran, Danposramil serta para Babinsanya, Kapolsek serta Kamtibmas, kepala Puskesmas, Kepala KUA, Para Geuchik dan Ibu PKK, Ketua tuhan Peut serta anggota Tuha Peut, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Imum Mukim dan para Kepala SKPK terkait.*(Sopian)

Penulis: SopianEditor: Redaksi