Meulaboh, Tribunnanggroe.com – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat gelar sosialisasi pengawasan pemilu serentak dengan parpol peserta pemilu dan awak media di Kantor Bawaslu setempat, Kamis (22/9/2022).
Pada kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Arman Fauz, ketua Komisi Informasi Aceh (KIA) sebagai narasumber kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu kemudian juga turut hadir anggota Partai Politik serta pihak Insan Pers.
Romi Juliansyah Ketua Bawaslu Aceh Barat kepada media ini menyampaikan, hari ini kita ada dua giat yakni tadi pagi kita lakukan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan multi stakeholder yang kita undangan dari instansi kecamatan, kemudian, barusan kita lakukan juga kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bagi Parpol peserta pemilu dan unsur media yang ada di Aceh Barat.
“Kegiatan ini kita lakukan merupakan upaya melibatkan selain masyarakat juga parpol dan media juga berperan sama-sama melakukan pengawasan, tahapan-tahapan pemilu sehingga kecurangan dapat kita tekan seminim mungkin,” pungkas Ketua Bawaslu Aceh Barat.
Ia juga menyampaikan kepada pihak parpol untuk segera melakukan perbaikan data di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sehingga harapannya parpol dapat mengoptimalkan waktu perbaikan ini. Ketika dilakukan verifikasi faktual dilapangan tidak banyak lagi data-data yang bermasalah.
“Kita berharap juga kepada parpol untuk melakukan perbaikan mulai tanggal 15 sampai 28 September kemudian nantinya akan dilakukan lagi verifikasi dokumen perbaikan oleh pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat mulai tanggal 1 sampai 9 Oktober,” tutupnya.
Sementara itu, Arman Fauzi Ketua Komisi Informasi Aceh selaku Narasumber pada kegiatan tersebut, mengatakan, pihaknya datang dengan berkepentingan untuk menyampaikan kepada pihak parpol, penyelenggara pemilu dapat menyediakan layanan informasi publik sehingga partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dapat ditingkatkan.
Lanjutnya ia mengatakan pemerintah memiliki tantangan dimana masyarakat lebih dominan menggunakan media sosial dalam mengakses informasi.
“Hal ini merupakan tantangan bagi pemerintah bagaimana upaya pemerintah meningkatkan perhatian masyarakat agar bisa mengakses informasi terutama terkait dengan beberapa regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dan pelayanan publik supaya bisa diakses masyarakat,” ucapnya.
Namun, lanjutnya, tantangan itu secara perlahan akan coba kita koordinasikan dengan pemerintah agar pemerintah memiliki satu strategi komunikasi yang efektif dan komunikatif sehingga media sosial itu akan menjadi salah satu ujung tombak untuk mengajak masyarakat untuk mengunjungi website resmi pemerintah.
“Harapan saya kepada masyarakat mari kita menggunakan hak untuk memperoleh informasi publik agar kita lebih cerdas menggunakan informasi, mari kita mengunjungi situs-situs atau website resmi pemerintah, media sosial pemerintah sehingga kita memperoleh informasi yang kita butuhkan serta hindari menyebarkan informasi yang hoax,” Pungkasnya. [GM]